Kemenhub Gelar Bimbingan Teknis Keagenan Awak Kapal: Perkuat Implementasi MLC 2006 dan Perlindungan Pelaut Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (3/12) Suararealitas.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keagenan Awak Kapal bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola keagenan awak kapal, meningkatkan kompetensi para pelaku usaha, serta mempercepat implementasi Maritime Labour Convention (MLC) 2006, Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan berbagai regulasi nasional lainnya yang mengatur keselamatan pelayaran serta perlindungan pelaut Indonesia.

*Peran Vital Keagenan Awak Kapal dalam Menjaga Keselamatan Pelayaran*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembukaan kegiatan disampaikan oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin yang diwakili oleh Kasubdit Kepelautan, Capt. Hasan Sadili. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keagenan awak kapal memiliki peran vital dalam memastikan terpenuhinya standar keselamatan pelayaran melalui penempatan awak kapal yang memenuhi persyaratan kompetensi dan legalitas.

“Setiap perusahaan wajib memastikan seluruh pelaut yang ditempatkan telah memenuhi kompetensi, kualifikasi, dan sertifikasi sesuai standar nasional maupun internasional sebagaimana diamanatkan dalam perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Surat Izin Usaha Keagenan Awak Kapal (SIUKAK) merupakan bentuk legitimasi resmi perusahaan untuk menempatkan dan mengelola awak kapal.

Baca Juga :  Usai Dilantik Ketua MPT Forkabi, M. Ihsan Resmi Jabat Ketum DPP Forkabi Periode 2021-2026

“SIUKAK bukan hanya izin usaha, tetapi komitmen. Kami berharap seluruh pemegang SIUKAK beroperasi secara legal, profesional, dan bertanggung jawab, termasuk dalam menjamin perlindungan hukum dan hak-hak awak kapal,” jelasnya.

Samsuddin juga menekankan pentingnya profesionalitas penyelenggara keagenan dalam mendukung daya saing pelaut Indonesia di kancah global.

“Pelaut adalah aset penting dalam dunia pelayaran. Tugas kita bersama memastikan mereka terlindungi secara hukum, memperoleh hak-haknya, dan bekerja sesuai standar internasional,” tegasnya.

*Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Perlindungan Pelaut*

Lebih jauh, Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman perusahaan keagenan dalam menerapkan ketentuan MLC 2006, terutama dalam proses rekrutmen, penempatan, dan perlindungan hak awak kapal. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat keselarasan Standar Operasional Prosedur (SOP) keagenan awak kapal dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping itu, Bimtek membuka ruang diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha guna membahas berbagai tantangan operasional di lapangan, termasuk isu-isu aktual terkait perlindungan pelaut.

“Kami ingin memastikan adanya komunikasi dua arah yang konstruktif antara regulator dan pelaku usaha sehingga masalah-masalah di lapangan dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  PLN Jakarta Raih Gold SNI Award 2024

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas perusahaan keagenan Awak Kapal dalam menjalankan tugasnya secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaut Indonesia mendapatkan hak, perlindungan, dan kondisi kerja yang layak,” pungkas Samsuddin.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 225 peserta, terdiri dari unsur Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), asosiasi pelaut, serta perusahaan keagenan awak kapal dari berbagai daerah.

Bimtek menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu, Deputi Pengawasan & Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Direktorat Jenderal Imigrasi Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Bagian Hukum dan Kerja Sama Direktorat Jenderal PerhubunganLaut, PT Inti Hidup Indonesia dan P&I Repentative Indonesia SPICA. Materi yang diberikan mencakup pemahaman mendalam mengenai Perlindungan Awak Kapal Indonesia sesuai dengan regulasi MLC 2006, dan implementasinya dalam kegiatan operasional keagenan awak kapal.(SKY/ETJ/HJ)

Berita Terkait

Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung
Pastikan Kesiapan Alat Komunikasi, Kodim 1710/Mimika Ikuti Vicon dengan Komlekdam XVII/Cenderawasih
Wapang TNI dan Wamenhan RI Bahas Penguatan Alutsista dalam Rapat Kerja Komisi I di DPR RI
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Ganja 2KG Di Depok, Satu Tersangka Diamankan
HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional
Dialog Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pemkot Tangerang Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:09 WIB

Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:31 WIB

Wapang TNI dan Wamenhan RI Bahas Penguatan Alutsista dalam Rapat Kerja Komisi I di DPR RI

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:55 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:27 WIB

Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Ganja 2KG Di Depok, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru