Operasional PT SCG Disetop SatpolPP

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang memimpin jalannya RDP menilai, keberadaan aktivitas industri tanpa izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran administratif yang tidak bisa dibiarkan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang memimpin jalannya RDP menilai, keberadaan aktivitas industri tanpa izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran administratif yang tidak bisa dibiarkan.

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Satpol PP Kota Tangerang memastikan tidak akan ada lagi aktivitas di area PT SCG, perusahaan yang bergerak di bidang produksi semen molen, sebelum seluruh administrasi perizinannya rampung.

Langkah ini diambil setelah DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menemukan indikasi kuat bahwa PT SCG belum mengantongi izin usaha dan operasional secara lengkap.

Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Kota Tangerang, H. Alex, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita terbuka bagi siapa pun untuk berinvestasi, namun tentunya investor harus taat terhadap peraturan yang sudah ditetapkan agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Sambut Pencanangan HUT DKI Jakarta Ke-494, Bupati Kepulauan Seribu Perkenalkan Wisata Kampung Jepang

Alex menambahkan, pasca RDP bersama DPRD, pihak perusahaan telah membuat surat pernyataan dan menghentikan seluruh kegiatan sejak semalam hingga proses izin selesai.

“Sudah buat pernyataan, dan posisi saat ini nggak ada kegiatan sama sekali sampai izin keluar,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang memimpin jalannya RDP menilai, keberadaan aktivitas industri tanpa izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran administratif yang tidak bisa dibiarkan.

Ia menekankan, pemerintah harus hadir memastikan setiap investasi di Kota Tangerang berjalan sesuai aturan.

“Kami menegaskan, sebelum izin lengkap, semua aktivitas harus dihentikan. Ini soal kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab sosial terhadap warga sekitar,” kata Junadi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI-P Melalui dr.Stephanie Octavia Soroti 8 Point

Sementara itu, anggota Komisi I, Zamalludin, menilai persoalan PT SCG mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan lintas dinas.

Menurutnya, Dinas PTSP seharusnya menjadi garda depan dalam memastikan setiap aktivitas industri memiliki dasar hukum yang sah sebelum berjalan.

“Kesimpulan kami sudah jelas, izin belum ada. Jadi wajar kalau Satpol PP menutup sementara aktivitasnya,” ujar Zamalludin.

Zamalludin juga mendorong agar proses penerbitan izin dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik.

“Kita ingin investasi tumbuh, tapi bukan berarti mengabaikan aturan. Kota ini harus ditata dengan baik,” tegasnya.

Hingga kini, lokasi PT SCG tampak lengang. Tidak ada aktivitas bongkar muat maupun operasional alat berat.

Berita Terkait

Wakapolda PMJ Minta Personel Layani Warga Secara Humanis di Pasar Murah Monas
Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
Burung Gagak Memenuhi Langit Israel, Antara Persepsi Sain dan Mitologi
Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Polres priok, Pengamanan dan Pelayanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Berjalan Lancar dan kondusif
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Polda Metro Jaya Gelar Jumat Peduli, Bagikan Sembako kepada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:38 WIB

Wakapolda PMJ Minta Personel Layani Warga Secara Humanis di Pasar Murah Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:57 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:04 WIB

Polres priok, Pengamanan dan Pelayanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Berjalan Lancar dan kondusif

Berita Terbaru