Izin Belum Lengkap, PT SCG Kini Berhenti Total

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT SCG yang berdomisili di kecamatan Cipondoh pada Kamis (13/11/2025), setelah perusahaan produksi semen molen itu kedapatan belum melengkapi izin usaha dan operasional.

PT SCG yang berdomisili di kecamatan Cipondoh pada Kamis (13/11/2025), setelah perusahaan produksi semen molen itu kedapatan belum melengkapi izin usaha dan operasional.

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Satpol PP Kota Tangerang menyegel area PT SCG yang berdomisili di kecamatan Cipondoh pada Kamis (13/11/2025), setelah perusahaan produksi semen molen itu kedapatan belum melengkapi izin usaha dan operasional.

Penyegelan dilakukan setelah tim memeriksa dokumen dan memastikan legalitas perusahaan tidak lengkap.

Kasie (Kepala Seksi) Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang, H. Alex, menegaskan bahwa segel memiliki kekuatan hukum yang harus dihormati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segel itu tanda resmi. Siapa pun yang melepas tanpa izin resmi bisa kena pidana. Konsekuensinya jelas dan berat. Jangan coba-coba,” ujar Alex.

Ia menambahkan bahwa membuka segel paksa termasuk pelanggaran serius yang bisa diproses secara pidana.

Alex memastikan seluruh aktivitas perusahaan dihentikan total.

“Tidak ada kegiatan apa pun di lokasi. Tidak ada kendaraan masuk atau keluar. Lokasi harus tetap tertutup sampai izin lengkap. Ini aturan yang harus dijalankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan 46 Remaja, Didata dan Dipanggil Orangtuanya

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi NasDem, Hj. Holilah, yang dikenal humble dan dekat dengan warga, memberikan tanggapan panjang terkait penyegelan ini.

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah Satpol PP dan menekankan perlunya perusahaan patuh pada aturan.

“Kalau izinnya belum lengkap, jangan buka operasional. Warga sekitar yang paling terdampak. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan keselamatan warga,” ujar Holilah.

Holilah menambahkan bahwa izin adalah kewajiban yang melindungi masyarakat dari dampak usaha.

“Debu, kebisingan, dan lalu lintas truk berat itu nyata. Semua harus dikontrol. Kalau izinnya tidak lengkap, risiko langsung ke warga,” jelasnya.

Ia mengimbau perusahaan untuk segera menyelesaikan administrasi perizinan dan tidak menunda proses.

Baca Juga :  Korban Arisan Bodong Oknum Bhayangkari di Sekadau Bertambah Lagi, Syamsul Jahidin Minta Keadilan atas Kerugian yang Dialami Kliennya

“Urus izin dulu supaya bisa berjalan aman dan tertib. Pemerintah hadir untuk memastikan usaha dijalankan sesuai aturan,” kata Holilah.

Selain itu, politisi NasDem ini mendorong warga untuk aktif melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

“Kalau ada hal yang mengganggu atau terlihat melanggar aturan, sampaikan ke kelurahan atau kecamatan. Informasi warga sangat penting agar tindakan bisa cepat dan tepat,” ujarnya.

Holilah menegaskan DPRD akan terus mengawal kasus PT SCG hingga perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya.

“Kami akan memastikan semua proses berjalan transparan. Satpol PP sudah bertindak tegas, tapi DPRD tetap memantau sampai masalah selesai. Warga harus merasa aman, dan perusahaan harus mematuhi aturan,” tutupnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke
Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi
Babinsa Koramil Mapurujaya Laksanakan Komsos Bersama Warga Kampung Fanamo
STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital
Polisi Bantu Penumpang Berkebutuhan Khusus di Kali Adem, Wujud Pelayanan Humanis
Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke
Perkokoh Sinergitas, Danramil Kuala Kencana Hadiri Tatap Muka Bersama Pejabat Distrik
SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Priok, Perkuat Standar Kebersihan Demi Kualitas Program MBG

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke

Senin, 13 April 2026 - 17:48 WIB

Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi

Senin, 13 April 2026 - 17:15 WIB

STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital

Minggu, 12 April 2026 - 22:03 WIB

Polisi Bantu Penumpang Berkebutuhan Khusus di Kali Adem, Wujud Pelayanan Humanis

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke

Berita Terbaru

Nasional

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 21:40 WIB