Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik pada Rabu dini hari (15/10/2025)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik pada Rabu dini hari (15/10/2025)

KOTA TANGSEL, Suararealitas.co – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik pada Rabu dini hari (15/10/2025). Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.45 WIB itu, petugas berhasil mengamankan sekitar 300 botol miras berbagai merek dari tiga lokasi berbeda.

Razia menyasar satu toko jamu di kawasan Ciater Barat, Serpong, satu rumah warga, serta satu tempat karaoke dan lounge di Pakulonan, Serpong Utara, di antaranya Liberty Lounge KTV dan beberapa warung jamu.

Sebanyak 45 personel Satpol PP diterjunkan dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran miras tanpa izin.

“Kami menerima banyak aduan warga soal penjualan miras yang meresahkan, terutama di tempat hiburan dan toko jamu. Maka malam ini kami lakukan razia gabungan, dan hasilnya cukup banyak — sekitar tiga ratus botol berbagai jenis berhasil diamankan,” ujarnya kepada awak media, Rabu dini hari (15/10/2025).

Jenis miras yang disita antara lain bir, kawakawa, anggur merah, intisari, vodka, wiski, rum, dan tequila. Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Wamendagri Apresiasi Upaya IPDN Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Menurut Muksin, tempat-tempat yang kedapatan menjual miras tanpa izin langsung disegel di lokasi, sementara para penjual akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (16/10/2025).

“Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberi efek jera kepada para penjual dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melanggar Perda. Kami tidak akan berhenti menindak setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Razia ini menjadi bagian dari agenda rutin Satpol PP Tangsel dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif, terutama menjelang akhir tahun ketika aktivitas hiburan biasanya meningkat.

Berita Terkait

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda
Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung
Pastikan Kesiapan Alat Komunikasi, Kodim 1710/Mimika Ikuti Vicon dengan Komlekdam XVII/Cenderawasih
Wapang TNI dan Wamenhan RI Bahas Penguatan Alutsista dalam Rapat Kerja Komisi I di DPR RI
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Ganja 2KG Di Depok, Satu Tersangka Diamankan
HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:17 WIB

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pastikan Kesiapan Alat Komunikasi, Kodim 1710/Mimika Ikuti Vicon dengan Komlekdam XVII/Cenderawasih

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:31 WIB

Wapang TNI dan Wamenhan RI Bahas Penguatan Alutsista dalam Rapat Kerja Komisi I di DPR RI

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:55 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Berita Terbaru

Berita Aktual

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:17 WIB