Jakarta, Suararealitas.co – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menegaskan pentingnya DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara transparan, rinci, dan berpihak pada pekerja.
Dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Anotasi Masalah Ketenagakerjaan Kita” yang digelar di Jakarta, Senin (29/9), Ristadi menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai NasDem yang dinilai terbuka terhadap aspirasi buruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fraksi harus jadi ujung tombak. Aspirasi buruh mesti masuk ke pembahasan undang-undang. Jangan sampai nasib pekerja terpinggirkan,” tegasnya.
Ia menyoroti isu krusial seperti status pekerja digital yang semakin rentan serta tantangan pekerja perempuan di industri modern. Selain itu, forum juga membahas masalah kontrak kerja, perlindungan dari PHK sepihak, hingga jaminan sosial yang belum menjangkau seluruh buruh.
Ristadi menegaskan, KSPN bersama serikat buruh lain akan terus mengawal proses legislasi agar tidak ada pasal yang merugikan pekerja. Menurutnya, UU Ketenagakerjaan yang ideal adalah yang mampu menjamin hak buruh sekaligus memberi kepastian bagi pengusaha.
“Keselarasan ini yang akan memperkuat daya saing nasional di tengah kompetisi global,” tutupnya.




































