Food Tray Impor China Mengandung Pelumas Babi, RMI-NU DKI Desak Menteri Perdagangan Hentikan Impor

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Polemik food tray impor asal China untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas setelah hasil uji laboratorium menemukan adanya penggunaan pelumas berbasis minyak babi dalam proses produksinya.

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta, KH. Rakhmad Zailani Kiki, menegaskan bahwa kehalalan tidak hanya diukur dari kondisi produk akhir, melainkan dari keseluruhan proses produksi. Menurutnya, meskipun residu minyak babi tidak lagi terdeteksi setelah pencucian, standar halal tetap menilai produk tersebut tidak sah digunakan umat Muslim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Standar halal itu bukan hanya soal hasil akhirnya, tetapi juga prosesnya. Kalau dalam prosesnya menggunakan minyak babi atau alkohol, meski pada akhirnya sudah dibersihkan, produk tetap dinyatakan tidak halal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/9).

Baca Juga :  SPI Peringati Hari Tani Nasional 2025: Enam Tuntutan Reforma Agraria untuk Kedaulatan Pangan

Selain aspek kehalalan, RMI-NU DKI Jakarta juga menyoroti dugaan pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada food tray yang diproduksi di Chaoshan, China. Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Wafa Riansah, menyebut, selain bermasalah dari sisi halal, food tray tipe 201 itu diduga mengandung kadar mangan tinggi yang berisiko bila digunakan untuk makanan asam.

Baca Juga :  Butuh Komitmen Kuat Prabowo-Gibran Untuk Memimpin Transisi Energi Berkeadilan

“Bukti video dan dokumen yang kami terima menunjukkan proses produksi menggunakan minyak babi. Hal ini jelas merugikan umat Islam,” tegas Wafa.

RMI-NU menyerukan tiga langkah konkret kepada pemerintah: menghentikan sementara impor food tray dari China, memperketat pengawasan produk impor, serta memperkuat dukungan pada produsen lokal agar mampu memasok kebutuhan sesuai standar halal.

“Umat Islam berhak mendapatkan perlindungan, baik dari sisi aqidah, kesehatan, maupun keberlangsungan ekonomi nasional. Jangan sampai pasar kita dibanjiri produk impor yang tidak sesuai prinsip halal dan justru melemahkan produk dalam negeri,” tambah KH. Rakhmad

Berita Terkait

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau
Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis
Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin
CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok
Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter
Gedung Revitalisasi SDN Buaran Mangga IV Kecamatan Pakuhaji Diresmikan Bupati
Aliansi Banten Birokrasi Gelar Aksi di PLTU Suralaya, Soroti Dugaan Korupsi dan Diskriminasi Tenaga Lokal
Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia — “UN Woman Police Officer of The Year 2023

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:43 WIB

CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter

Berita Terbaru