Diduga Proyek Kabel Udara di Daan Mogot, Benturkan Aturan Pemkot Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Ditengah proses aturan Pemerintah Kota Tangerang tentang perapihan.semrawutnya Kabel Udara di sejumlah jalan protokol, perusahaan internet diduga telah mengabaikan dan melakukan pemasangan kabel di sepanjang Jalan Daan Mogot, KM 22, Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa (30/09/2025).

Diketahui, dalam pemasangan Kabel Udara tersebut dilakukan oleh dua provider yakni Link Net (PT JKT) dan Icon Net.

“Kabel Udara dari Link Net dan Icon Net, mereka pasang kabel seberang-seberang jalan,” ujar warga menyampaikan informasi kepada Pewarta (30/09/2025) siang.

Bahkan dalam pemasangan tersebut dilaporkan juga terlihat tiang tumpu yang hampir rubuh sehingga dapat membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.

“Tiang hampir rubuh,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam pemasangan tiang tumpu kabel udara internet di Kota Tangerang sudah tidak lagi diperbolehkan karena dapat merusak estetika Tata Ruang, yang mengacu pada Perwal Kota Tangerang No. 117 Tahun 2017, serta Perda Kota Tangerang No. 16 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Peringati Harhubnas 2023, Dirjen Hubdat Resmikan Terminal Barang Internasional Montaain

“Dalam hal ini Pemerintah Kota Tangerang, ataupun APH meskinya dapat lebih intens dalam melakukan pengawasan dalam setiap adanya pelaksanaan proyek. Terlebih saat ini diketahui Pemerintah Kota Tangerang tengah berupaya melakukan perapihan semrawutnya Kabel Udara yang telah merusak estetika di Kota Tangerang,” papar Yudha selaku Owner Rumah Redaksi menambahkan.

Berita Terkait

Wakapolda PMJ Minta Personel Layani Warga Secara Humanis di Pasar Murah Monas
Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
Burung Gagak Memenuhi Langit Israel, Antara Persepsi Sain dan Mitologi
Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Polres priok, Pengamanan dan Pelayanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Berjalan Lancar dan kondusif
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Polda Metro Jaya Gelar Jumat Peduli, Bagikan Sembako kepada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:38 WIB

Wakapolda PMJ Minta Personel Layani Warga Secara Humanis di Pasar Murah Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:57 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:04 WIB

Polres priok, Pengamanan dan Pelayanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Berjalan Lancar dan kondusif

Berita Terbaru