Kantor Pertanahan Jakarta Utara dan IPPAT Gelar Rapat Koordinasi untuk Perkuat Sinergi dan Sosialisasi Aturan Baru

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jakarta Utara pada Jumat (28/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT di Jakarta Utara serta Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H., ini menjadi ajang komunikasi dan penguatan kerja sama yang telah terjalin. Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyosialisasikan aturan terbaru di bidang pertanahan, khususnya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2022 tentang pelimpahan kewenangan penetapan hak atas tanah dan pendaftaran tanah.

Baca Juga :  Rapat Kerja Pelaksana BPK Tahun 2023

Selain itu, turut disampaikan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1339/SK-HK.02/X/2022 mengenai pemberian hak atas tanah secara umum, yang bertujuan memperjelas prosedur pelimpahan kewenangan dan pengurusan hak atas tanah bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua IPPAT Jakarta Utara, H. Bambang Tristianto, menyambut baik kegiatan ini. “Hubungan antara IPPAT Jakarta Utara dan Kantor Pertanahan selama ini sudah berjalan baik, dan kami berharap sinergi ini terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Depo Pertamina Plumpang Kebakaran Hebat, 18 Unit Damkar Dikerahkan

Melalui koordinasi ini, diharapkan PPAT dan Kantor Pertanahan memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas serta kewenangan masing-masing. Langkah ini juga diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang kerap muncul dalam administrasi pertanahan, mempercepat pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen pertanahan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Berita Terkait

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda
TMMD Ke-127 Kodim 0912/Kubar Mulai Bangun RTLH Warga Linggang Amer
Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda
Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung
Pastikan Kesiapan Alat Komunikasi, Kodim 1710/Mimika Ikuti Vicon dengan Komlekdam XVII/Cenderawasih
Wapang TNI dan Wamenhan RI Bahas Penguatan Alutsista dalam Rapat Kerja Komisi I di DPR RI
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53 WIB

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:00 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:55 WIB

TMMD Ke-127 Kodim 0912/Kubar Mulai Bangun RTLH Warga Linggang Amer

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:17 WIB

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:09 WIB

Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung

Berita Terbaru

Berita Aktual

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:53 WIB

Screenshot

Ekonomi & Bisnis

Menuju Swasembada Garam, PT Garam Siapkan Lompatan Produksi 1 Juta Ton

Kamis, 12 Feb 2026 - 11:53 WIB