Aktivis Koordinator Gembrata Choirul Umam Apresiasi Kinerja PT Nindya Karya

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Pemuda Pemerhati Pangan Indonesia (IP3I) sekaligus Aktivis Koordinator Gerakan Mahasiswa Barisan Jakarta (Gembrata), Choirul Umam. (Foto: suararealitas.co).

Ketua Ikatan Pemuda Pemerhati Pangan Indonesia (IP3I) sekaligus Aktivis Koordinator Gerakan Mahasiswa Barisan Jakarta (Gembrata), Choirul Umam. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Ketua Ikatan Pemuda Pemerhati Pangan Indonesia (IP3I) sekaligus Aktivis Koordinator Gerakan Mahasiswa Barisan Jakarta (Gembrata), Choirul Umam mengapresiasi kinerja PT. Nindya Karya.

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja PT. Nindya Karya dalam bentuk menjalankan fungsi sosial sebagai BUMN dengan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kontruksi Indonesia dan juga memberikan bantuan sarana maupun prasarana bagi masyarakat,” ujar Umam sapaan akrabnya kepada suararealitas.co, Jumat (14/02/2025).

Adapun, PT. Nindya Karya berkomitmen meningkatkan kualitas SDM bangsa di bidang konstruksi Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sinergitas peningkatan hubungan kelembagaan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan BUMN Karya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari MOU tersebut adalah untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan BUMN dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Menurut Choirul Umam, BUMN secara harfiah adalah suatu perpanjangan tangan negara untuk menjalankan produksi yang penting bagi negara dan mensejahterakan hajat hidup orang banyak.

Baca Juga :  Wow! Polytron Resmi Produksi CKD Mobil Listriknya di Pabrik Handal

Diketahui, PT. Nindya Karya bersinergi dengan BUMN Karya memberikan bantuan sarana dan prasarana pendidikan yang berada di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk terus mendukung kemajuan pendidikan Indonesia demi mencetak generasi muda yang berkualitas.

Bantuan ini diberikan ke empat sekolah, yakni SMPN 27, SMP 1 Muhammadiyah, SDN 023, dan SMAN 3 di Kecamatan Sepaku IKN.

Selain itu juga, PT. Nindya Karya memberikan bantuan air bersih kepada warga sekitar di Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku.

Kini, bantuan air bersih sudah resmi bisa digunakan dan dirasakan manfaatnya.

“Fungsi dari BUMN sebagaimana di ejawantahkan di pasal 33 ayat (2) dan Ayat (3) UUD 1945, BUMN bukan hanya sekedar mengejar keuntungan tetapi diharuskan menjalankan fungsi sosial (mensejahterakan rakyat) dan menjalankan amanat sila ke 5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukungan Suami dengan Pijat Oksitosin Bantu Kelancaran ASI, Studi Ungkap Manfaat Besar

Maka, kata Umam, dapat ditarik kesimpulan bahwa PT. Nindya Karya sudah menjalankan tujuan luhur negara degan menjalankan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3, dan sila kelima pancasila dengan memajukan kesejahteraan umum dan berkontribusi memberikan bantuan kepada masyarakat dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Umam pun berharap agar PT.Nindya Karya terus menjalankan komitmen tersebut dalam membantu masyarakat hingga menjalankan perusahaan dengan baik dan benar.

“Jika sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan UU Republik Indonesia nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, PT. Nindya Karya dalam mengelola perusahaan yang baik dan benar (GCG) Good Corporate Governance dalam meningkatkan kinerja perusahaan, sudah meningkatkan transaksi yang wajar, dan independen, serta menjalankan fungsi kepatuhan dan managemen resiko,” pungkasnya.

Penulis : Mgh

Editor : Za

Berita Terkait

Kisah Kompol Yuni: Sosok Polisi Garang Berantas Narkoba, Kini Terseret Pusaran Barang Terlarang
Wartawan vs Konten Kreator, Siapa Penjaga Kebenaran di Era AI?
Ketika Advokat Koreksi Negara: Ketuk Pintu MK Demi Tata Kepolisian
Refleksi HPN 2026, Telisik Putusan MK: Dapatkah Mampu Jembatani Norma dan Realitas Praktik Perlindungan Wartawan
Aturan Hak Jawab Kedaluwarsa di Era Digital, Praktisi Pers Mubinoto Amy Ajukan Revisi ke Dewan Pers
Camat dan Sekcam Pasarkemis, Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Natal Bagi Umat Kristiani dan Tahun Baru 2026
Rahmad Sukendar: Ini Bukan Bencana Alam Tapi Pembantaian Ekologis Akibat Pembiaran Negara!
67 Persen Kapolsek di Indonesia Dinilai Tak Kompeten, Rahmad Sukendar Tuding Ada Masalah Serius dalam Sistem Pembinaan Polri

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:34 WIB

Kisah Kompol Yuni: Sosok Polisi Garang Berantas Narkoba, Kini Terseret Pusaran Barang Terlarang

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:14 WIB

Wartawan vs Konten Kreator, Siapa Penjaga Kebenaran di Era AI?

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:42 WIB

Ketika Advokat Koreksi Negara: Ketuk Pintu MK Demi Tata Kepolisian

Senin, 26 Januari 2026 - 12:35 WIB

Refleksi HPN 2026, Telisik Putusan MK: Dapatkah Mampu Jembatani Norma dan Realitas Praktik Perlindungan Wartawan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:23 WIB

Aturan Hak Jawab Kedaluwarsa di Era Digital, Praktisi Pers Mubinoto Amy Ajukan Revisi ke Dewan Pers

Berita Terbaru