Jelang Cek Kesehatan, Maesyal Rasyid Puasa dan Istrahat Dengan Cukup

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang  –  Menjelang tes kesehatan, untuk memenuhi persyaratan dalam pendaftaran Pilkada 2024, pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang, Maesyal-Intan lakukan puasa dan istrahat teratur, Jumat 30-8-2024.

Bakal Calon Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menambahkan, sebelum mengikuti tes kesehatan yang diadakan oleh KPU di RSUP Sintanala, Kota Tangerang. Pihaknya, tentu melakukan dan menjalankan pola hidup sehat, dan banyak istrahat. Dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang dapat mendoakan dirinya, sehingga tes kesehatan dapat berjalan dengan lancar. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah. Insyaallah semua berjalan lancar, saya minta doa’a agar hasil tesnya baik-baik saja. Sebelum lakukan tes kesehatan, saya lakukan puasa dan istrahat denga cukup, ” kata Maesyal Rasyid. 

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Kejari Tanjung Priok Diduga Tanpa AMDAL, Warga Resah Terkena Dampak Banjir 

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Afrizal Hasan mengatakan, untuk melakukan tes kesehatan terhadap 3 pasangan bakal calon. RSUP Sintanala telah mempersiapkan kurang lebih sekitar 20 dokter spesialis. Adapun, kesehatan yang akan dilakukan pemeriksaan diantaranya, penyakit dalam, bedah, bedah tulang ortopedi, bedah klinik, neurologi, kejiwaan, THT, gigi dan mulut, bedah gigi dan mulut dan yang lainnya. 

“Untuk melakukan cek kesehatan para calon kepala daerah ini. Kita telah menyiapkan sekitar 20 dokter spesialis, yang berasal dari RSUP Sintanala, ” kata Afrizal Hasan saat konferensi pers di RSUP Sintanala. 

Lanjut Afrizal, pihaknya juga telah bekerjasama dengan BNN. Untuk melakukan cek narkoba terhadap para calon kepala daerah, karena dikhawatirkan ada yang terpapar nartkotika. 

Baca Juga :  Jum'at Peduli Berbagi Makanan kepada Sopir, Buruh, Karyawan Kebersihan dan Satpam Pelabuhan

“Kita juga bekerja sama dengan, BNN untuk melakukan tes narkoba, ” tukasnya. 

Menurut Afrizal, pemeriksaan yang dilakukan dokter spesialis terhadap ketiga kandidat ini, tentunya akan memakan waktu kurang lebih sekitar 10 hingga 12 jam. Sementara, untuk hasil pemeriksaan akan keluar dalam waktu 1x 24 jam. Afrizal juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mempersiapan 23 ruangan untuk ketiga pasangan calon kepala daerah. 

“Pemeriksaan akan berjalan selama kurang lebih 10 hingga 12 jam. Kalau total ruangan, dsri ruang pemeriksaan hingga ke ruang beristirahatan ada 23 ruangan, ” katanya.

Berita Terkait

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB