Walkot Jaktim Terjun Langsung Penertiban Kabel Tak Terpakai di Jalan Raden Inten II

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walkot Jaktim Terjun Langsung Penertiban Kabel Tak Terpakai di Jalan Raden Inten II
Walkot Jaktim Muhammad Anwar terjun langsung penertiban kabel tak terpakai di Jalan Raden Inten II. (Foto: Beritajakarta/Istimewa)


JAKARTA – Sebanyak 30 Satgas Bina Marga Kota Adminsitrasi Jakarta Timur menertibkan kabel udara yang tak terpakai dan menjuntai dari permukaan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabel tak terpakai sepanjang 2.200 meter itu berada di Jalan Raden Inten II sisi timur, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam penertiban itu, Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar ikut terjun langsung bersama petugas Bina Marga.

Secara simbolis, Anwar didampingi Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, naik mobil tangga untuk memotong kabel udara milik 17 provider internet yang melintas di Jalan Raden Inten II.

Anwar mengatakan, penertiban dimulai dari simpang Jalan Laksamana Malahayati – Jalan Raden Inten II, hingga simpang Jalan Pendidikan Raya.

Bukan hanya kabel yang ditertibkan, namun juga tiang penyangganya. Kecuali kabel milik PT PLN, belum ditertibkan karena belum dipindah ke dalam jaringan kabel di bawah tanah.

Baca Juga :  Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

“Seluruh kabel utilitas ini ditertibkan karena sudah tidak terpakai. Kondisinya juga semrawut dan membahayakan pengendara jika tak segera ditertibkan,” kata Anwar.

Ditempat yang sama, Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu menambahkan, penertiban dilakukan karena kabel udara itu sudah tidak berfungsi. Jaringan utilitas itu di lokasi tersebut juga sudah dipindah ke dalam tanah.

“Penertiban ini untuk menjaga estetika dan keindahan kota. Kami sudah koordinasi dengan pemilik utilitas yang ditertibkan ini,”jelas Benhard.

Menurut Benhard, pihaknya sudah mengimbau agar Asosiasi Pengusaha Jasa Layanan Telekomunikasi (Apjatel) melakukan penataan kabel udara yang menjuntai ke bawah.

Karena idealnya, kata dia, ketinggian kabel dari permukaan jalan itu minimal empat meter agar lalu lintas aman. Namun fakta di lapangan ketinggiannya hanya sekitar dua hingga tiga meter.

Setelah di Jalan Raden Inten II, jelas Benhard, penertiban kabel udara juga akan dilakukan di Jalan Pahlawan Revolusi dan Jalan Laut Arafuru. Karena itu mengganggu lalu lintas dan membahayakan bagi pengendara.

Baca Juga :  Kendati Jadi Terdakwa, Daeng Ajis Perjuangkan Kebenaran dan Keadilan Hukum.

“Targetnya dalam waktu waktu sepekan akan tuntas,” tegas Benhard.

Kasi Prasarana Jaringan Utilitas Kota dan Penerang Jalan Umum (PJUK dan PJU) Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan mengungkapkan, penertiban ini melibatkan unsur Satgas Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur dan unsur Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) serta dibantu dari Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

“Kalau pada beberapa bulan lalu fokusnya di sisi barat Jalan Raden Inten dan kini di sisi timur, ” kata Yanuar.

Pihaknya pun berharap, ke depan kabel listrik milik PT PLN segera menyesuaikan agar kabelnya juga ditanam di dalam tanah. Sehingga wilayah Jakarta Timur bebas dari kabel udara.

Berita Terkait

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda
Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung
Pastikan Kesiapan Alat Komunikasi, Kodim 1710/Mimika Ikuti Vicon dengan Komlekdam XVII/Cenderawasih
Wapang TNI dan Wamenhan RI Bahas Penguatan Alutsista dalam Rapat Kerja Komisi I di DPR RI
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Ganja 2KG Di Depok, Satu Tersangka Diamankan
HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:17 WIB

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:09 WIB

Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pastikan Kesiapan Alat Komunikasi, Kodim 1710/Mimika Ikuti Vicon dengan Komlekdam XVII/Cenderawasih

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:31 WIB

Wapang TNI dan Wamenhan RI Bahas Penguatan Alutsista dalam Rapat Kerja Komisi I di DPR RI

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:55 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

Megapolitan

TPU Kebon Nanas Kini Hadirkan 2.000 Petak Makam Baru

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:39 WIB

Berita Aktual

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:17 WIB