Miris, Bangunan Tower BTS di Rajeg Luput Pengawasan Dinas Terkait Abay dan Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumen Istimewa

Kabupaten Tangerang – Miris, Pembangunan infrastruktur Tower Base Tranceiver Station (BTS) yang berada dikawasan permukiman warga diduga luput dari pengawasan dan merugikan Pendapatan Aset Daerah (PAD) Kokoh Berdiri, Rabu (05/07/2023).

Bangunan Tower provider XL,  di Kampung Jungkel RT.02 RW.01 Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh PT. Menara Selaras Persada setinggi 50 meter tersebut, diduga belum miliki izin, lantaran adanya pengawasan yang terabaikan oleh Dinas Terkait.  

Menurut pengakuan Ketua RT 02, Abidin, memaparkan, kurang lebih seminggu yang lalu, Satpol PP Kabupaten Tangerang berkunjung dan memberikan 1 bandel surat yang berisi rekomendasi, ” Seminggu kemarin Satpol PP kesini bawa surat-surat ini,”  ungkapnya, Selasa (20/6) lalu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kasie Trantib Rajeg, Jaenal Mustaqim mengatakan. Jika perizinan belum memenuhi syarat, pihaknya akan segera melakukan tindakan dan segera cek lokasi, katanya.

Baca Juga :  Pj Heru Budi Hartono Minta Sekolah di Jakarta Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

” Kita akan ke lokasi untuk menanyakan terkait kelengkapan perizinan tersebut, apakah sudah memenuhi syarat atau belum, kalo belum harus dilakukan tindakan untuk menyurati ke Satpol PP Kabupaten Tangerang. Lantaran kita hanya sebagai pengawasan bukan eksekutor, ” Tegasnya saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (4/7) Kemarin

Hal senada juga di ucapkan oleh Kepala Camat Rajeg, Kholid. Ia mengakui bahwa surat keterangan dari Kecamatan, bukan bagian dari perijinan melainkan sebagai pengantar dan ini seringkali dijadikan tameng oleh pihak tak bertanggung jawab. Bahwa surat tersebut  Bagian dari perizinan, ucapnya 

“Dari awal ketika proses pembangunan, tanpa sepengetahuan saya sudah berdiri, dan surat keterangan yang di keluarkan oleh pihak Kecamatan bukan tanda tangan saya, karena pada saat itu, saya belum menjabat sebagai Camat,” imbuhnya. 

Baca Juga :  Lions Indonesia Multi Distrik 307 Gelar Konvensi Nasional ke-48 di Jakarta

Kendati demikian, dirinya sangat menyesal pembangunan BTS tidak pro aktif memberikan informasi kepada kita, sudah  sejauh mana terkait perijinan. “Kita akan cek kembali apakah sudah lengkap atau belum terkait Perijinannya dan apabila tidak ada maka Kecamatan Rajeg akan menyurati untuk diteruskan ke tingkat dinas terkait untuk melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Perlu di ketahui sesuai dengan Perbup Nomor 37 Tahun 2011 tentang penataan pembangunan telekomunikasi Kabupaten Tangerang dan  Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, jika benar pihak owner BTS XL tidak miliki PBG (Izin,Red) makan Tower BTS tersebut harus dirobohkan. 

Sejak berita ini ditayang belum ada kutipan resmi dari Bupati Tangerang serta dari Pihak Owner Pembangunan Tower BTS XL.*(Red/KJK)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke
Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi
Babinsa Koramil Mapurujaya Laksanakan Komsos Bersama Warga Kampung Fanamo
STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital
Polisi Bantu Penumpang Berkebutuhan Khusus di Kali Adem, Wujud Pelayanan Humanis
Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke
Perkokoh Sinergitas, Danramil Kuala Kencana Hadiri Tatap Muka Bersama Pejabat Distrik
SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Priok, Perkuat Standar Kebersihan Demi Kualitas Program MBG

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke

Senin, 13 April 2026 - 17:48 WIB

Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi

Senin, 13 April 2026 - 17:15 WIB

STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital

Minggu, 12 April 2026 - 22:03 WIB

Polisi Bantu Penumpang Berkebutuhan Khusus di Kali Adem, Wujud Pelayanan Humanis

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke

Berita Terbaru

Nasional

Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 21:40 WIB