Kemendagri Dorong Percepatan Penetapan Penyusunan RPD Provinsi Papua Selatan

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendagri Dorong Percepatan Penetapan Penyusunan RPD Provinsi Papua Selatan
Foto: Dokumen Istimewa

Jakarta- Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan, atas upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026. Terlebih dalam menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang ada di Tahun 2023. 

Hal tersebut diungkap Iwan saat membuka Pertemuan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 Provinsi Papua Selatan secara daring. 

Pertemuan yang diadakan pada Senin, (03/07/2023) ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Provinsi Papua Selatan harus menyusun Dokumen RPD Tahun 2024-2026 sebagai acuan dalam pembangunan daerah jangka menengah,” kata Iwan disela-sela sambutannya.

Baca Juga :  Diskusi Filsafat Manifesto Politik 2022, Pendekar Indonesia Ajak Masyarakat Rawat Keindahan Bangsa dengan Akal Sehat

Menurutnya, pembentukan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 yang mengamanatkan bahwa, Penjabat Gubernur memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang di dalamnya termasuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. 

Selanjutnya, Iwan Kurniawan mendorong agar Pemerintah Provinsi Papua Selatan segera menetapkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RPD Tahun 2024-2026, dengan memperhatikan beberapa aspek penting diantaranya aspek kepentingan umum; akuntabilitas; rasionalitas; keselarasan; kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan. 

Iwan Kurniawan berharap agar Pemerintah Provinsi Papua Selatan segera menindaklanjuti saran dan masukan yang diberikan dalam pertemuan fasilitasi RPD Provinsi Selatan Tahun 2024-2026. 

“Perbaikan Ranperkada berdasarkan saran/masukan tersebut juga diharapkan dapat dilakukan dan disampaikan kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah. Penetapan RPD Tahun 2024-2026 Provinsi Selatan juga perlu dilakukan secepatnya, mengingat pentingnya RPD tersebut sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024,” tuturnya.

Baca Juga :  BSIP Kementan Launching Logo Baru, Hadirkan Standar Berkualitas Bagi Produk Hilirisasi Pertanian

Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Bapperida Papua Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah atas fasilitasi yang telah dilakukan dan kepada perwakilan komponen Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian/Lembaga atas kontribusi dan masukan yang diberikan dalam penyusunan RPD Tahun 2024-2026 Provinsi Papua Selatan. 

“Dengan penyusunan RPD yang terarah, diharapkan pembangunan di Papua Selatan dapat berjalan efisien, efektif, dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Selatan,” ucapnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian/Lembaga teknis, Ditjen Bina Adwil, Ditjen Bina Keuda, Itjen Kemendagri, perwakilan Direktorat SUPD lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah, serta Kepala Bapperida Provinsi Papua Selatan dan Perwakilan OPD Provinsi Papua Selatan.(*SR)

Berita Terkait

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival
Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025
Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Akses Pariwisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Berita Terbaru