Serius Berantas Mafia Tanah, Kini LAMTI Hadir Untuk Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serius Berantas Mafia Tanah, Kini LAMTI Hadir Untuk Masyarakat

Jakarta – Banyaknya persengketaan tanah di Republik Indonesia yang menjadi momok dalam pemerintahan, baik lahan yang dikuasai oleh orang lain maupun data tanah (Sertifikat) yang timpang tindih. 

Hal ini, kehadiran Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI) didirikan untuk membantu masyarakat yang mempunyai persengketaan tanah baik masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang kurang mampu.

Ketua Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI) Graziano Pattiasina, SH,MH mengatakan bahwa berdirinya LAMTI ini sebagai dasar kepedulian terhadap persengketaan tanah yang dialami masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terbentuknya LAMTI ini atas dasar kepedulian kami terhadap masyarakat, yang mengalami persengketaan tanah, baik masyarakat yang kurang mampu maupun yang mampu,” kata Ketua LAMTI, Jumat (6/1/2023), di gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower Lt. 12 A, Jalan Hayam Wuruk No. 108, Jakarta.

Baca Juga :  BRI Tangerang Merdeka Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Apresiasi untuk Nasabah

Graziano Pattiasina juga mengatakan, LAMTI ini berkolaborasi dengan pemerintah baik itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kejaksaan, dan Aparat hukum Kepolisian.

“Sistim kerja kita saling kerja sama dengan pemerintah, sehingga kinerja LAMTI bisa maksimal untuk memberantas mafia tanah,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, Presiden Jokowi mengharapkan seluruh masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah sekitar 30 persen dari seluruh masyarakat Indonesia, makanya di hadirkan  dengan adanya sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat, sehingga mafia tanah pasti berkurang.

Baca Juga :  KKP Apresiasi Media Lewat AJSB 2022

“Kalau sudah tanah masyarakat itu bersertifikat, tentu mafia tanah akan berkurang, jadi kita akan  membantu masyarakat untuk memberantas mafia tanah di Republik Indonesia, dan kami akan hadir di seluruh Provinsi,” tambahnya.

Dia juga berharap kalau ada masyarakat yang butuh bantuan dalam persengketaan tanah silahkan datang ke kantor, LAMTI akan hadir untuk membantu masyarakat.

“Kita punya kuasa hukum serta pengacara yang siap membantu masyarakat dalam sengketa tanah, jadi kalau ada masyarakat yang membutuhkan akan kami terima dengan baik,” harapnya.*(SR)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Ganja 2KG Di Depok, Satu Tersangka Diamankan
HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional
Dialog Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pemkot Tangerang Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ektasi 450 Butir Dan Sabu 66,5 Gram, 1 Orang Diamankan
Kuliah Tamu Internasional Bahas Peran Hukum Konstitusi dalam Tata Kelola Demokrasi
Perumda TB Rayakan HPN 2026 dengan Silaturahmi Organisasi Pewarta

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:55 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:27 WIB

HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 22:54 WIB

Dialog Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pemkot Tangerang Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 21:23 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ektasi 450 Butir Dan Sabu 66,5 Gram, 1 Orang Diamankan

Berita Terbaru