Sejumlah Perusahaan Bus Lakukan Penyesuaian Tarif Dampak dari Kenaikan BBM, Begini Penjelasan Revi Zulkarnaen!

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revi Zulkarnaen

JAKARTA – Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite diikuti dengan kenaikan tarif transportasi. Sejumlah perusahaan bus yang ada di DKI Jakarta terpaksa melakukan penyesuaian tarif karena biaya operasional yang juga meningkat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, para pemilik agen di Terminal Kalideres Jakarta Barat mengatakan, pasca kenaikan harga BBM semua tiket bus naik. Namun kenaikan ini tidak begitu signifikan hanya sekitar 5-8 persen.

Kendati demikian, Kepala Terminal Kalideres Jakarta Barat Revi Zulkarnaen mengatakan, kenaikan tarif tidak terlalu signifikan karna hanya sekitar 5-8% dari harga tiket sebelumnya. Namun untuk tiket ekonomi pemerintah telah mengeluarkan peraturan dengan perhitungan rupiah perkilo meter dikalikan jarak tempuh.

Baca Juga :  Danden Intel Wisma Bayu dan Ketua Persit KCK Ranting 4 Denintel Cabang 1 Sinteldam, Luncurkan Program Berbagi Kasih

Meskipun demikian, kata Revi, kenaikan tarif tidak terlalu signifikan hanya sekitar 5-8%. Kalau untuk kelas ekonomi itu telah diatur pemerintah dengan mekanisme rupiah perkilo dikalikan dengan jarak tempuh ini juga dibagi menjadi dua wilayah yakni wilayah I dan kita menggunakan wilayah I.

“Tarif batas atas wilayah I yang meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara naik menjadi Rp 207 per-penumpang per-kilometer dari Rp 155 per-penumpang per-kilometer. Untuk tarif batas bawah penyesuainya adalah Rp 128 per-penumpang per-kilometer naik dari Rp 95 per-penumpang per-kilometer,” ungkap Revi Zulkarnaen saat dimintai keterangan oleh wartawan dilokasi, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga :  Hadirkan Berbagai Pakar Hukum, Mahupiki Gelar Sosialisasi KUHP Nasional di Ternate

Lanjut Revi menambahkan, untuk kelas Non Ekonomi pemerintah menyerahkan kepada Perusahaan Oto Bus (PO) masing-masing dengan ketentuan yaitu, tidak boleh melebihi tarif batas atas dan tarif batas bawah, memberikan informasi detail atau berupa Poster diloket terkait harga dan fasilitas yang diberikan.*(SR)

Berita Terkait

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti
Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik
Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan
Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB