Sejumlah Perusahaan Bus Lakukan Penyesuaian Tarif Dampak dari Kenaikan BBM, Begini Penjelasan Revi Zulkarnaen!

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revi Zulkarnaen

JAKARTA – Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite diikuti dengan kenaikan tarif transportasi. Sejumlah perusahaan bus yang ada di DKI Jakarta terpaksa melakukan penyesuaian tarif karena biaya operasional yang juga meningkat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, para pemilik agen di Terminal Kalideres Jakarta Barat mengatakan, pasca kenaikan harga BBM semua tiket bus naik. Namun kenaikan ini tidak begitu signifikan hanya sekitar 5-8 persen.

Kendati demikian, Kepala Terminal Kalideres Jakarta Barat Revi Zulkarnaen mengatakan, kenaikan tarif tidak terlalu signifikan karna hanya sekitar 5-8% dari harga tiket sebelumnya. Namun untuk tiket ekonomi pemerintah telah mengeluarkan peraturan dengan perhitungan rupiah perkilo meter dikalikan jarak tempuh.

Baca Juga :  Yalin’s Bakery and Cake Hadir di Indonesia

Meskipun demikian, kata Revi, kenaikan tarif tidak terlalu signifikan hanya sekitar 5-8%. Kalau untuk kelas ekonomi itu telah diatur pemerintah dengan mekanisme rupiah perkilo dikalikan dengan jarak tempuh ini juga dibagi menjadi dua wilayah yakni wilayah I dan kita menggunakan wilayah I.

“Tarif batas atas wilayah I yang meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara naik menjadi Rp 207 per-penumpang per-kilometer dari Rp 155 per-penumpang per-kilometer. Untuk tarif batas bawah penyesuainya adalah Rp 128 per-penumpang per-kilometer naik dari Rp 95 per-penumpang per-kilometer,” ungkap Revi Zulkarnaen saat dimintai keterangan oleh wartawan dilokasi, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga :  Peringati 27 Tahun Reformasi, Waspadai Kembalinya UUD 1945 Asli

Lanjut Revi menambahkan, untuk kelas Non Ekonomi pemerintah menyerahkan kepada Perusahaan Oto Bus (PO) masing-masing dengan ketentuan yaitu, tidak boleh melebihi tarif batas atas dan tarif batas bawah, memberikan informasi detail atau berupa Poster diloket terkait harga dan fasilitas yang diberikan.*(SR)

Berita Terkait

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 888, Perkuat Pertahanan Negara
Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Kewaspadaan dan Sampaikan Amanat Kasad
Elemen PANDI Desak KPK Dan Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ahok Dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Ancol Rayakan Ramadhan dengan Program Gratis Masuk Ancol, Ramadhan Happy Journey dan Promo Puasa.
Menjelang Awal Ramadhan 1447H, Danrem 052/Wkr Berikan Bingkisan Kepada Prajurit dan PNS, Serta Menerangkan 5 Program Unggulan
Satgas Kuala TNI-Jhonlin Bergerak Cepat, Atasi Sedimentasi Muara Kuala Penaga
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:31 WIB

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:55 WIB

Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 888, Perkuat Pertahanan Negara

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:50 WIB

Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Kewaspadaan dan Sampaikan Amanat Kasad

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:08 WIB

Elemen PANDI Desak KPK Dan Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ahok Dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:19 WIB

Ancol Rayakan Ramadhan dengan Program Gratis Masuk Ancol, Ramadhan Happy Journey dan Promo Puasa.

Berita Terbaru