Dinilai Sigap Tangani Kasus Anak, Kapolres Pulang Pisau Diganjar Kak Seto Award 2021

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dinilai Sigap Tangani Kasus Anak, Kapolres Pulang Pisau Diganjar Kak Seto Award 2021

Suararealitas.com, Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H menerima penghargaan Kak Seto Award 2021 yang diserahkan langsung oleh Kak Seto selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Kamis (01/04/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kak Seto, pemberian penghargaan itu, karena Kapolres Pulang Pisau dinilai dari berbagai kegiatan dan prestasinya sebagai salah satu Polisi sahabat anak yang sudah populer sejak tahun 1985 yang lalu, waktu masih bersama dengan Polda Metro Jaya.

“Sejak peringatan 50 tahun saya mengabdi di dunia anak-anak, kami memberikan suatu Anugerah atau Award yakni Kak Seto Award kepada para tokoh-tokoh Polisi sahabat anak yang telah melakukan berbagai kegiatan dan proses berprestasi khususnya dalam konteks perlindungan anak,” jelas Kak Seto. 

Baca Juga :  PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Gelar Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Demikian juga, tambahnya, sosok Kapolres Pulang Pisau ini, prestasinya sudah banyak dikenal masyarakat. Salah satunya adalah keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan terhadap anak dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

“Yaitu kasus perampokan yang salah satu korbannya adalah anak umur 6 tahun. Yang mengakibatkan anak tersebut mengalami patah tulang punggung, luka di kepala dan sebagainya,” tuturnya. 

Selain itu, Yuniar juga sangat peduli terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Yakni dengan melakukan upaya-upaya Trauma Healing untuk membangkitkan kembali rasa percaya diri serta menghilangkan trauma. 

Baca Juga :  Semarak Tahun Baru Hijriyah, Kades Rawa Burung dan Karang Taruna Lepas Ratusan Santri Pawai Obor

“Karena mereka, anak korban kekerasan biasanya mengalami traumatik dan perlu treatment psikologi untuk menumbuhkan rasa percaya diri dan menghilangkan segala perasaan rendah dirinya,” jelas Kak Seto. 

Menurut Kak Seto, hal ini merupakan suatu ketauladanan. Dirinya berharap mudah-mudahan banyak menginspirasi para tokoh-tokoh kepolisian di berbagai wilayah masing-masing, seperti Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan Anggota Polri lainnya. 

“Jadi kami dengan hormat menyampaikan penghargaan ini kepada pembantunya Haryanto mudah-mudahan menginspirasi termasuk juga memberi semangat kepada kami untuk terus mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam melindungi anak-anak di Indonesia,” tutup Kak Seto.

Pewarta : AMR/Red

Berita Terkait

KKP Petakan 200 Titik Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Papua
Baznas Bazis DKI Targetkan Zakat Rp190 Miliar Selama Ramadan 2026
KKP Mulai Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu
Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD RI, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Hadiri Puncak HPN 2026, Muhaimin Tekankan Peran Pers di Era Disrupsi Digital
Ahmad Arif Rifai Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional HPN 2026 Di banten, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat”
Lingga suri Kenang Agus Widjojo sebagai Sosok Berintegritas dan Rendah Hati

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:50 WIB

KKP Petakan 200 Titik Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Papua

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

Baznas Bazis DKI Targetkan Zakat Rp190 Miliar Selama Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:59 WIB

KKP Mulai Pembangunan Tambak Udang Terintegrasi di Waingapu

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:28 WIB

Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD RI, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Berita Terbaru

Berita Aktual

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Kamis, 12 Feb 2026 - 08:17 WIB