Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

Suararealitas.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sampaikan sejak tanggal Februaei sampai hari ini Dit Tipid Narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Firektorat Narkotika melakukan operasi gabungan diberi sandi Dewa Ruci 2021,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka yakni RW (41) dan MY (38).

“Barang bukti antaranya sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir,” ujar Krisno. 

Baca Juga :  Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler

Operasi itu ketika petugas gabungan sedang melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan. 

“Membawa muatan empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh China yang diduga narkotika jenis Sabu,” ucap Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62, Pas 60 ayar (4), Pasal 60 ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 114 AYAT (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidaur Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayar (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Baca Juga :  Guru SMPN di Nganjuk akan Dipolisikan Lantaran Diduga Aniaya Muridnya

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepri. Dalam operasi itu petugas menangkap tiga orang tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

“Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir ekstasi,” tutur Krisno.

Saat dilakukan interogasi, tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia yang akan diberikan kepada tersangka TN yang merupakan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya itu, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Diduga Dipotong Fee 30 Persen, CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar
Festival Komik Polisi Penolong 2025: Menghidupkan Kembali Wajah Humanis Polri Lewat Komik, Aksi, dan Dialog Publik
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
SMP IT Al-Hidayah Sukajaya Bogor Gelar Seminar Parenting Pengasuhan di Era Digital
Yayasan Daarurrahman Cigayam || TPA Daarurrahman Rekreasi Ceria di LALA Water Park Majalengka 
Libur Isra Miraj 1447 H, Sektor Wisata Jakarta Bergeliat, Ancol Kebanjiran Pengunjung
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel Kryd Dan Patroli Malam Antisipasi Guantibmas

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

Diduga Dipotong Fee 30 Persen, CBA Desak KPK Usut 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:35 WIB

Festival Komik Polisi Penolong 2025: Menghidupkan Kembali Wajah Humanis Polri Lewat Komik, Aksi, dan Dialog Publik

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:49 WIB

Yayasan Daarurrahman Cigayam || TPA Daarurrahman Rekreasi Ceria di LALA Water Park Majalengka 

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:14 WIB

Libur Isra Miraj 1447 H, Sektor Wisata Jakarta Bergeliat, Ancol Kebanjiran Pengunjung

Berita Terbaru