
Regional | Selasa, 3 Juni 2025 - 13:17 WIB
Lahan Fasos Fasum di Jalan Pinus Raya RT 10 RW 05, yang selama ini menjadi ruang terbuka olahraga dan tempat berkumpul warga, kini telah berubah fungsi menjadi “Taman Jajan” pedagang kaki lima tanpa izin resmi. Praktik pengalihan fungsi lahan yang diduga ilegal ini telah diprotes warga sejak 8 April 2025. Namun, pemerintah daerah dan Satpol PP justru memilih bungkam dan absen dalam penegakan aturan.