Jakarta, Suararealitas.co 30 Oktober 2025 – Upaya ketiga dalam penanganan kasus kekerasan terhadap pekerja seks kembali digulirkan sebagai langkah penting untuk memperjuangkan hak dan perlindungan bagi kelompok rentan ini. Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Orchard Hotel, Jalan Rajawali Selatan Raya No. 1B, Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai lembaga sosial, aktivis perempuan, perwakilan pemerintah daerah, serta komunitas pekerja seks.
Data terbaru menunjukkan bahwa tingkat kekerasan terhadap pekerja seks masih sangat tinggi, mencapai antara 54 hingga 70 persen dari total kasus yang terlapor. Kondisi ini menunjukkan bahwa situasi para pekerja seks di Indonesia belum mengalami perubahan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Dalam forum evaluasi dan diskusi kebijakan sosial yang digelar, berbagai pihak menyuarakan keprihatinan terhadap tingginya angka kekerasan fisik, verbal, dan seksual yang dialami oleh pekerja seks. Para aktivis dan pendamping sosial menilai bahwa banyak kasus tidak dilaporkan karena masih kuatnya stigma sosial serta rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
> “Situasi pekerja seks masih hampir sama dengan sebelumnya. Hampir 200 kasus tercatat dalam tiga tahun terakhir, dan lebih dari separuhnya mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk. Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita belum efektif,” ungkap salah satu narasumber dari lembaga advokasi perempuan dalam forum tersebut.
Pekerja seks masih sering dipandang semata-mata sebagai bagian dari kultur sosial yang termarjinalkan, bukan sebagai individu yang memiliki hak asasi dan martabat yang sama di hadapan hukum. Akibatnya, penanganan kasus kekerasan terhadap mereka sering kali terbentur diskriminasi dan minimnya dukungan kebijakan dari pihak berwenang.
Melalui upaya ketiga ini, sejumlah organisasi masyarakat sipil, lembaga sosial, dan pemerintah daerah mulai membangun pendekatan berbasis dukungan internal dan pemberdayaan komunitas pekerja seks. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat jaringan solidaritas di antara para pekerja seks, membantu korban kekerasan untuk lebih berani melapor, serta memperluas akses terhadap layanan hukum dan kesehatan.
> “Perubahan harus dimulai dari dalam komunitas itu sendiri. Dukungan internal sangat penting agar para pekerja seks memiliki ruang aman untuk saling melindungi, saling mendukung, dan memperjuangkan hak-hak mereka,” ujar salah satu aktivis perempuan yang turut hadir dalam acara tersebut.
Inisiatif ini menjadi harapan baru bagi perlindungan pekerja seks di Indonesia, yang selama ini masih berjuang di tengah bayang-bayang stigma, diskriminasi, dan kekerasan yang terus menghantui. Melalui sinergi berbagai pihak, diharapkan upaya ketiga ini dapat menjadi langkah nyata menuju lingkungan yang lebih adil, aman, dan manusiawi bagi seluruh pekerja seks di tanah air.
(*/Kipray)



































