Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTMahasiswa Bengkalis Jakarta Adukan Dugaan Kelebihan Pembayaran JKN/PBI Rp1,05 Miliar ke KPKKomentar: 0
Bengkalis Cek Fakta

Mahasiswa Bengkalis Jakarta Adukan Dugaan Kelebihan Pembayaran JKN/PBI Rp1,05 Miliar ke KPK

Suara Realitas, 17 Oktober 2026, 17:45 WIB · 3 menit bacaBaca di App
Huruf
ILUSTRASI - Himpunan Mahasiswa Bengkalis Jakarta menyampaikan pengaduan kepada KPK terkait temuan kelebihan pembayaran iuran JKN/PBI pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 dan 2025 dengan nilai total sekitar Rp1,05 miliar, berdasarkan dokumen yang dirujuk pelapor. (Foto: Dok. Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Himpunan Mahasiswa Bengkalis Jakarta resmi menyampaikan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Mahasiswa Bengkalis Jakarta Adukan Temuan JKN/PBI ke KPK

Pengaduan mahasiswa itu terkait temuan berulang pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau Penerima Bantuan Iuran (JKN/PBI) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.

Pengaduan tersebut telah tercatat dalam sistem pengaduan KPK dengan Nomor Aduan A-20261002881, bertanggal 16 Oktober 2026, dengan kategori Pengaduan Masyarakat.

Berdasarkan bukti pencatatan yang dimiliki, status pengaduan saat ini tercantum sebagai Pengaduan Baru.

Langkah ini merupakan bentuk partisipasi mahasiswa dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya anggaran yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi rujukan dalam pengaduan, ditemukan persoalan pembayaran iuran JKN/PBI yang berkaitan dengan data peserta yang telah meninggal dunia maupun peserta yang telah berpindah domisili;

1. Kelebihan Pembayaran Tahun Anggaran 2024

Pada tahun anggaran 2024, nilai kelebihan pembayaran yang dicatat dalam laporan BPK mencapai Rp236.241.250.

2. Temuan Tahun Anggaran 2025 Mencapai Rp822,65 Juta

Sementara itu, pada tahun anggaran 2025, nilai yang dicantumkan dalam laporan pemeriksaan mencapai Rp822.654.700.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Hendra Hidayat Bersama Dandim 0502/JU Takziah dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Penjaringan

3. Temuan Kelebihan Pembayaran Capai Rp1,05 Miliar

Dengan demikian, akumulasi nilai temuan dalam kedua laporan tersebut mencapai Rp1.058.895.950 atau sekitar Rp1,05 miliar.

4. Mahasiswa Soroti Pengawasan dan Pemutakhiran Data Peserta

Himpunan Mahasiswa Bengkalis Jakarta menilai temuan yang berulang selama dua tahun berturut-turut perlu mendapatkan perhatian serius.

Persoalan ini perlu ditelaah lebih lanjut, terutama terkait efektivitas pengawasan, pemutakhiran data kepesertaan, proses verifikasi pembayaran, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Minta KPK Telaah Pengaduan Secara Objektif

Melalui pengaduan tersebut, Himpunan Mahasiswa Bengkalis Jakarta meminta KPK melakukan penelaahan secara objektif terhadap temuan yang dilaporkan.

Penelaahan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut rekomendasi BPK, status pengembalian atau kompensasi atas kelebihan pembayaran, serta ada atau tidaknya indikasi penyimpangan yang relevan secara hukum.

Pengaduan Belum Berarti Perkara Naik ke Penyidikan

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Bengkalis Jakarta, Bayu Doni Padang menilai, bahwa melalui langkah kelembagaan ini mendorong agar persoalan pengelolaan anggaran publik mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pencatatan pengaduan dengan Nomor Aduan A-20261002881 menjadi bukti bahwa laporan tersebut telah masuk ke dalam sistem pengaduan KPK.

Namun, status yang tercantum masih Pengaduan Baru, sehingga belum dapat diartikan sebagai bukti bahwa perkara telah naik ke tahap penyelidikan atau penyidikan.

Baca Juga :  Kadin Kabupaten Tangerang Gandeng KPK RI : Cegah Korupsi

Mahasiswa Dorong Transparansi Anggaran Kesehatan

Himpunan Mahasiswa Bengkalis Jakarta berharap pengaduan ini dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan KPK.

Apabila berdasarkan hasil penelaahan penanganannya berada di luar kewenangan KPK, diharapkan dapat diteruskan atau ditangani sesuai mekanisme oleh instansi yang berwenang.

Himpunan Mahasiswa Bengkalis Jakarta menegaskan bahwa pengaduan ini bukan merupakan vonis terhadap pihak tertentu.

Langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa untuk mendorong pemeriksaan yang objektif, memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dan menjaga agar anggaran pelayanan kesehatan benar-benar dikelola secara transparan serta bertanggung jawab.

“Mahasiswa mengawal transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, suararealitas.co belum memperoleh keterangan resmi apapun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis maupun KPK terkait hal tersebut. Berdasarkan dokumen yang dirujuk pelapor sampai data tersebut terverifikasi, laporan itu telah masuk ke dalam sistem pengaduan KPK.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Baca tentangBengkalis
Lihat Pemerintahan Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Pemerintahan
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain