Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTWaspada Provokasi, Revisi UU TNI Banjir Dukungan dari Berbagai KalanganKomentar: 0

Waspada Provokasi, Revisi UU TNI Banjir Dukungan dari Berbagai Kalangan

Suara Realitas, 16 April 2025, 16:09 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

– Dukungan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hadir dari berbagai kalangan. Salah satunya, Pemerintah Distrik dan para tokoh di wilayah Inanwatan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Dukungan itu disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap di Koramil 1807-02/ Inanwatan, saat kegiatan komunikasi sosial di Koramil 1807/Inanwatan.

Danramil 1807-02/ Inanwatan, Kapten Inf. Nimbrod Duwith menegaskan, para tokoh bersama Pemerintah Distrik Inanwatan dan 9 Kepala Kampung, menyatakan sikap dukungan atas revisi UU TNI yang telah disahkan pada tanggal 20 Maret 2025.

“Kegiatan komunikasi sosial tadi terpusat di Koramil 1807-02/Inanwatan yang dihadiri 9 Kepala Kampung dan para tokoh. Dalam kegiatan komsos ini, mereka juga menyatakan sikap dukungan atas revisi UU TNI yang telah disahkan,” ungkap Danramil Kapten Nimbrod.

Menurutnya, dukungan itu bisa terjadi karena TNI selalu hadir di tengah masyarakat, serta memberikan dukungan dalam setiap program pemerintah maupun program kemasyarakatan.

Baca Juga :  KKP Berhasil Tekan Impor Produk Perikanan di Semester I 2024

Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) turut mendukung pengesahan revisi UU TNI.

Ketua Umum HMI UNJ, Muhammad Falah Musyafa, menilai pengesahan revisi UU TNI sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan nasional.

Falah berharap pengesahan revisi UU ini tidak dijadikan sebagai alat provokasi yang justru menghambat pembangunan sektor pertahanan. Menurutnya, revisi ini diperlukan agar Indonesia mampu menghadapi berbagai dinamika global yang terus berkembang.

“Dalam langkah memperkuat itu sendiri, kenapa? Karena dengan adanya revisi ini, menjadi langkah strategis yang sangat bagus. Dengan adanya kompleks permasalahan global, ini harus juga ada kemajuan dari berbagai sektor,” ujar Falah.

Senada, sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Aman dan Kondusif (Gerrak) Kebumen, Jawa Tengah, juga menyuarakan dukungan terhadap pengesahan revisi UU TNI.

Baca Juga :  Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah untuk Pembangunan Sistem Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong

Ketua Aliansi Gerrak Kebumen, Fathul Amin Hasbullah, menekankan pentingnya memperkuat peran TNI sebagai benteng terakhir pertahanan negara. Iapun menyoroti urgensi revisi UU TNI sebagai langkah strategis menghadapi ancaman multidimensional.

“TNI tidak boleh dikerdilkan! Upaya pelemahan terhadap institusi ini harus kita lawan. Revisi UU TNI adalah kebutuhan mendesak untuk memastikan pertahanan nasional tetap kokoh di tengah situasi geopolitik yang semakin kompleks,” seru Fathul.

Lebih lanjut, ia menyoroti potensi propaganda yang dapat mengurangi peran strategis TNI dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam narasi yang melemahkan kedaulatan bangsa.

“Sejarah telah membuktikan bahwa tanpa TNI yang solid, NKRI tidak akan bertahan hingga hari ini. Kita tidak boleh kehilangan identitas pertahanan hanya karena kepentingan pragmatis atau tekanan asing,” pungkasnya.

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain