Dislitbangad Uji Fungsi Bekal Rompi Tahan Peluru Level IV

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dislitbangad Uji Fungsi Bekal Rompi Tahan Peluru Level IV

JAKARTA – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) melaksanakan uji fungsi / uji terima bekal Rompi Tahan Peluru Level IV P1 pengadaan Babek TNI TA 2021 dengan  mitra PT. Ridho Agung Mitra Abadi bertempat di Laboratorium Dislitbangad, Batu Jajar, Bandung, Rabu, (16/3/2022).

Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad)  Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom.,M.M., selaku kepala kegiatan mengatakan bahwa Dislitbangad melaksanakan uji fungsi/uji terima merupakan suatu kegiatan pengujian dalam rangka proses pengadaan materiel sebelum materiel tersebut dinyatakan diterima sebagai materiel aset TNI AD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kadislitbangad, bahwa bekal uji terima bekal Rompi Tahan Peluru Level IV P1 pengadaan Babek TNI TA 2021 merupakan materiel bekal prajurit untuk operasional dalam menghadapi tembakan langsung musuh, pada prinsipnya materiel tersebut didesain agar tahan terhadap tembakan munisi tajam. 


Dengan perlengkapan tahan peluru tersebut diharapkan dapat melindungi bagian tubuh vital prajurit, sehingga peluru tajam tidak sampai ke bagian tubuh dada, dan punggung prajurit. Pendesainan tahan peluru, karena pada prinsipnya merupakan rompi yang dilengkapi plate armour, sehingga diharapkan mampu menahan peluru.

Baca Juga :  Proyek MLFF tetap berlanjut, pemerintah mulai tahap pengujian

“Sehingga, dengan dilaksanakannya uji terima ini, diharapkan kualitas materiel tersebut dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak pengadaan, baik aspek konstruksi, dan perlengkapan, maupun aspek kemampuan dari materiel tersebut yang tertuang dalam Spesifikasi Standar Penerimaan (SSP) uji terima materiel,” ujarnya.

Selanjutnya, Kadislitbangad menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan uji terima bekal Rompi Tahan Peluru Level IV P1 pengadaan Babek TNI TA 2021 meliputi uji tidak merusak (non destruktif) yang terdiri dari uji visual, uji berat, dan dimensi, serta uji konstruksi, dan perlengkapan, sedangkan uji merusak (destruktif) meliputi uji kemampuan, uji kelancaran kerja, dan aspek insani yang dihadapkan pada tolak ukur Spesifikasi Standar Penerimaan (SSP) yang telah ditentukan dalam pelaksanaan uji terima, cara pengujian dengan menggunakan     metode uji, metode “diterima” dan “ditolak”, dapat juga disebut dengan “GO” dan “NO GO”. 

Baca Juga :  Jasaraharja Putera Dorong Inovasi Manajemen Risiko Asuransi di Wisuda AAMAI XXXII

“Batas-batas nilai dalam metode ini didapat dari hasil dasar yaitu nilai yang berdasarkan dari nilai uji materiel terpilih yang telah diberi toleransi, sehingga didapat batas nilai maksimum, dan batas nilai minimum. Suatu unit materiel akan dinyatakan baik (diterima) apabila besaran unit materiel tersebut berada diantara batas maksimum, dan batas minimum (dalam batas toleransi), sedangkan suatu unit materiel akan dinyatakan rusak (ditolak) apabila besaran unit materiel tersebut berada diluar batas-batas nilai maksimum, dan nilai minimum (diluar batas toleransi),” pungkasnya.

Hadir dalam uji fungsi / uji terima bekal Rompi Tahan Peluru Level IV P1 pengadaan Babek TNI TA 2021, para pejabat dari lingkungan Slog TNI, Sops TNI, Babek TNI, Slogad, Sopsad, Pusbekangad, Dislaikad dan Dislitbangad serta mitra Dir PT. Ridho Agung Mitra Abadi.*(Dispenad)

Berita Terkait

Beri Pembekalan di IPDN, Menko Polkam Berpesan Agar Praja Berani Memperjuangkan Kebenaran untuk rakyat
Tebar Manfaat di Hari Raya Idul Adha, BRI Pasar Minggu Kurban Kurban 7 Sapi dan 2 Kambing
Menteri Trenggono Kurban 5 Sapi di Iduladha 1447 Hijriah
Perempuan Indonesia Maju Perkuat Jejaring Global, Kukuhkan Pengurus PIM Amerika Serikat
KKP Siapkan Pendidikan Gratis bagi Anak Pelaku Utama KP Terdampak Bencana Sumatera
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum Indonesia
Tangis Haru Pecah di Mauk: Saefi Akhirnya Bertemu Ibunda yang Hilang
Iyam Warga Asal Cirunten Hilir Berhasil Ditemukan Tim Satpol PP Mauk

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:44 WIB

Beri Pembekalan di IPDN, Menko Polkam Berpesan Agar Praja Berani Memperjuangkan Kebenaran untuk rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:51 WIB

Tebar Manfaat di Hari Raya Idul Adha, BRI Pasar Minggu Kurban Kurban 7 Sapi dan 2 Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:59 WIB

Menteri Trenggono Kurban 5 Sapi di Iduladha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:27 WIB

Perempuan Indonesia Maju Perkuat Jejaring Global, Kukuhkan Pengurus PIM Amerika Serikat

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:17 WIB

KKP Siapkan Pendidikan Gratis bagi Anak Pelaku Utama KP Terdampak Bencana Sumatera

Berita Terbaru