Dislitbangad Uji Fungsi Bekal Rompi Tahan Peluru Level IV

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dislitbangad Uji Fungsi Bekal Rompi Tahan Peluru Level IV

JAKARTA – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) melaksanakan uji fungsi / uji terima bekal Rompi Tahan Peluru Level IV P1 pengadaan Babek TNI TA 2021 dengan  mitra PT. Ridho Agung Mitra Abadi bertempat di Laboratorium Dislitbangad, Batu Jajar, Bandung, Rabu, (16/3/2022).

Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad)  Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom.,M.M., selaku kepala kegiatan mengatakan bahwa Dislitbangad melaksanakan uji fungsi/uji terima merupakan suatu kegiatan pengujian dalam rangka proses pengadaan materiel sebelum materiel tersebut dinyatakan diterima sebagai materiel aset TNI AD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kadislitbangad, bahwa bekal uji terima bekal Rompi Tahan Peluru Level IV P1 pengadaan Babek TNI TA 2021 merupakan materiel bekal prajurit untuk operasional dalam menghadapi tembakan langsung musuh, pada prinsipnya materiel tersebut didesain agar tahan terhadap tembakan munisi tajam. 


Dengan perlengkapan tahan peluru tersebut diharapkan dapat melindungi bagian tubuh vital prajurit, sehingga peluru tajam tidak sampai ke bagian tubuh dada, dan punggung prajurit. Pendesainan tahan peluru, karena pada prinsipnya merupakan rompi yang dilengkapi plate armour, sehingga diharapkan mampu menahan peluru.

Baca Juga :  BPH Migas Dorong Pemuda Wujudkan Ketahanan Energi

“Sehingga, dengan dilaksanakannya uji terima ini, diharapkan kualitas materiel tersebut dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak pengadaan, baik aspek konstruksi, dan perlengkapan, maupun aspek kemampuan dari materiel tersebut yang tertuang dalam Spesifikasi Standar Penerimaan (SSP) uji terima materiel,” ujarnya.

Selanjutnya, Kadislitbangad menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan uji terima bekal Rompi Tahan Peluru Level IV P1 pengadaan Babek TNI TA 2021 meliputi uji tidak merusak (non destruktif) yang terdiri dari uji visual, uji berat, dan dimensi, serta uji konstruksi, dan perlengkapan, sedangkan uji merusak (destruktif) meliputi uji kemampuan, uji kelancaran kerja, dan aspek insani yang dihadapkan pada tolak ukur Spesifikasi Standar Penerimaan (SSP) yang telah ditentukan dalam pelaksanaan uji terima, cara pengujian dengan menggunakan     metode uji, metode “diterima” dan “ditolak”, dapat juga disebut dengan “GO” dan “NO GO”. 

Baca Juga :  BRI Kebon Jeruk Berikan Edukasi Layanan EBuzz di SMAN 65 Jakarta

“Batas-batas nilai dalam metode ini didapat dari hasil dasar yaitu nilai yang berdasarkan dari nilai uji materiel terpilih yang telah diberi toleransi, sehingga didapat batas nilai maksimum, dan batas nilai minimum. Suatu unit materiel akan dinyatakan baik (diterima) apabila besaran unit materiel tersebut berada diantara batas maksimum, dan batas minimum (dalam batas toleransi), sedangkan suatu unit materiel akan dinyatakan rusak (ditolak) apabila besaran unit materiel tersebut berada diluar batas-batas nilai maksimum, dan nilai minimum (diluar batas toleransi),” pungkasnya.

Hadir dalam uji fungsi / uji terima bekal Rompi Tahan Peluru Level IV P1 pengadaan Babek TNI TA 2021, para pejabat dari lingkungan Slog TNI, Sops TNI, Babek TNI, Slogad, Sopsad, Pusbekangad, Dislaikad dan Dislitbangad serta mitra Dir PT. Ridho Agung Mitra Abadi.*(Dispenad)

Berita Terkait

KOWANI Ajak Perempuan Indonesia Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan Jelang Satu Abad Organisasi
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
81% Muslim Indonesia Ingin Lebih Siap Berhaji, Muslim Pro dan Maybank Syariah Luncurkan Gerakan #YukHaji
Polsek Karawaci Gelar Razia Stasioner Dini Hari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Patroli Cipta Kondisi Polres Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan
FORKABI Gelar Mubes VI, Abdul Ghoni Buka Peluang Seluruh Kader Maju Jadi Ketua Umum
Upaya Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Kukum Polsek Karawaci terus di Galakan
Kejagung Pastikan Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis Tidak Disita Meski Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:21 WIB

KOWANI Ajak Perempuan Indonesia Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan Jelang Satu Abad Organisasi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 15:32 WIB

81% Muslim Indonesia Ingin Lebih Siap Berhaji, Muslim Pro dan Maybank Syariah Luncurkan Gerakan #YukHaji

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:30 WIB

Polsek Karawaci Gelar Razia Stasioner Dini Hari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:01 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan

Berita Terbaru