![]() |
Manap Effendi Siregar telah melaporkan permasalahan ini ke Propam Mabes Polri dan diteruskan ke Propam Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa) |
JAKARTA – Malang nasib seorang pria bernama Manap Effendi Siregar, bermaksud membuat laporan atas penipuan yang dialaminya sebesar 2,6 milliar ke Polda Metro Jaya, malah merasa ditipu oleh oknum Anggota Polda Metro Jaya berinisial AHN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir dari jurnalistonline.com, alih-alih ingin membantu, oknum polisi berpangkat Brigadir itu memberikan nomor telepon dan menjanjikan akan membantu mengurus permasalahan yang dialami Manap Effendi Siregar tersebut.
Manap menceritakan bahwa setelah komunikasi dan bertemu, untuk membantu permasalahan yang dihadapinya, oknum Anggota Polda Metro Jaya, Andri Halim Nugroho, meminta sejumlah uang sebesar Rp.55 juta yang disebut untuk somasi dan menangani perkara yang ia alami hingga pelaku tertangkap.
Korban yang curiga karna Laporan Polisi dan tindakan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, korban meminta uang tersebut dikembalikan.
Menurut Manap, Andri Halim Nugroho telah belasan kali berjanji akan mengembalikan uang tersebut hingga akhirnya ia menitipkan sebuah sertifikat tanah dan Kartu Tanda Anggota untuk meyakinkan korban.
Dari konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Andri Halim Nugroho, dia pun mengakui kesalahan yang dilakukannya, dan ia juga menceritakan bahwa uang tersebut digunakan, karna yang bersangkutan mengaku kecanduan Judi Online.
“Saya mengakui kesalahan saya, saya bertanggung jawab, sejujurnya ini masalalu saya, jujur saya kecanduan judi online bang,” kata Anndri dalam sambungan telpon selulernya.
Untuk diketahui, permasalahan ini telah dilaporkan korban, Manap Effendi Siregar ke Propam Mabes Polri dan diteruskan ke Propam Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan B/785-B/VI/Was.2.4/2023/Divpropam.
Atas permasalahan tersebut, Manap Effendi Siregar berharap kepada Kapolda Metro Jaya dan Kadivpropam Polda Metro Jaya melakukan Tindakan Tegas terhadap oknum yang bersangkutan, karna jelas mencoreng dan merusak citra baik Polri di masyarakat.
“Saya berharap, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Propam Polda Metro Jaya memberikan tindakan tegas terhadap oknum polri yang jelas mencoreng dan merusak citra baik Polri di masyarakat,” pungkasnya.*(SR)