Study Tour Jalan Terus, Humas PGRI 109 : Semua Sudah Terlanjur Dibayar

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Di tengah larangan tegas Gubernur Banten Andra Soni terkait penyelenggaraan study tour oleh satuan pendidikan, SMK PGRI 109 Tangerang justru tetap melaksanakan kegiatan tersebut. Ironisnya, pihak sekolah berdalih tidak melanggar aturan dengan berpegang pada salah satu poin dalam ketentuan yang dikeluarkan pemerintah provinsi.

Melalui Sri Hastuti, Humas SMK PGRI 109 (ZhebotQ) beralasan bahwa keputusan tetap berangkat study tour didasarkan pada pertimbangan teknis, terutama soal biaya yang telah dibayarkan.
“Kalau semua sudah dibayar, masa mau dibatalkan? Siapa yang mau ganti uang yang sudah terpakai?” ujar Sri saat ditemui di lingkungan sekolah, Selasa (20/05/2025).

Pernyataan tersebut seolah mengabaikan substansi larangan yang telah dikeluarkan Gubernur Banten pada awal Mei lalu. Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menekankan agar seluruh sekolah di Banten tidak melaksanakan kegiatan study tour ke luar daerah, sebagai bentuk kehati-hatian menyusul kecelakaan bus rombongan pelajar di Subang yang menewaskan belasan siswa.

Menariknya, saat ditanya media mengenai destinasi study tour, Humas SMK PGRI 109 enggan memberikan keterangan.

“Saya nggak mau komentar, terima kasih atas kunjungannya,” ujarnya singkat sambil meninggalkan Pewarta.

Sikap tertutup tersebut menimbulkan pertanyaan publik. Pasalnya, poin keempat dalam edaran Gubernur yang dijadikan dasar pembenaran oleh pihak sekolah, sebenarnya hanya menyebut bahwa sekolah dapat melakukan kegiatan wisata edukatif di dalam daerah dengan pengawasan ketat, bukan ke luar provinsi atau wilayah rawan kecelakaan.

Baca Juga :  MPLS 2025, Peserta Didik Baru di Jakbar Diminta Tanamkan Kedisiplinan

Jika terbukti melakukan perjalanan keluar daerah tanpa izin dinas terkait, sekolah dapat dikenakan sanksi administratif. Bahkan, Dinas Pendidikan Banten telah menyatakan akan menindak sekolah yang melanggar instruksi gubernur.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Banten terkait langkah SMK PGRI 109. Namun desakan dari orang tua murid dan pengamat pendidikan mulai bermunculan, agar pemprov tidak hanya mengeluarkan edaran, tetapi juga mengawasi dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

Berita Terkait

Menuju Indonesia Emas 2045, Sudin Pendidikan Jakarta Barat Rayakan Hari Anak Nasional dengan Segudang Prestasi
MPLS 2025, Peserta Didik Baru di Jakbar Diminta Tanamkan Kedisiplinan
Wujudkan Future Oriented, PW IPM Banten Sukses Gelar PKMTM III di Tangsel
PUK FSPTI – KSPSI Transjakarta Dapat Kunjungan Mahasiswa dari Kampus Polteknaker
Rekonsiliasi Terjadi, Gampang Sekolah Bukan Sekadar Janji
Sekolah Gratis Ala Andra Soni, Siswa Baru Bebas Siswa Lama Lemas ?
Punya Segudang Prestasi, Atlet Futsal Terlempar dari SPMB SMAN 6 Tangsel
Sekolah Gratis: Dongeng yang Dituturkan Andra Soni ?

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:09 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Sudin Pendidikan Jakarta Barat Rayakan Hari Anak Nasional dengan Segudang Prestasi

Senin, 14 Juli 2025 - 23:33 WIB

MPLS 2025, Peserta Didik Baru di Jakbar Diminta Tanamkan Kedisiplinan

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:25 WIB

Wujudkan Future Oriented, PW IPM Banten Sukses Gelar PKMTM III di Tangsel

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:15 WIB

PUK FSPTI – KSPSI Transjakarta Dapat Kunjungan Mahasiswa dari Kampus Polteknaker

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:13 WIB

Rekonsiliasi Terjadi, Gampang Sekolah Bukan Sekadar Janji

Berita Terbaru