Bogor, Suararealitas.co – Wujudkan Kepedulian untuk Masyarakat. Pemerintah Desa Purasari menyalurkan langsung Bantuan Cadangan Pangan (BCP) berupa beras Bulog 10Kg kepada 1.466 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses penyaluran beras itu, berlangsung di Balai Kemasyarakatan (L.H) Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Jawa Barat, pada Hari Selasa (29/07/2025).
Bantuan beras ini disalurkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang terdampak kesulitan ekonomi. Tujuan bantuan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kaur Kesra Purasari, Husni Mubarok menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Bulog telah menjadi agenda yang dijadwalkan sejak minggu lalu. Dalam pelaksanaannya, bantuan beras seberat 10 kilogram tersebut tidak disalurkan melalui kantor pos, melainkan melalui pihak ketiga yang ditunjuk oleh perusahaan terkait, sebagaimana tercantum dalam surat jalan resmi.
“Penyaluran bantuan ini sudah beberapa kali dilakukan sejak bulan Juni hingga Juli. Jumlah penerima manfaat (KPM) tercatat sebanyak 1.466 orang dikalikan dua, karena ada dua periode penyaluran,” jelas Husni saat ditemui di lokasi pembagian bantuan, Selasa (29/07/2025).
Husni menjelaskan, penerima bantuan umumnya berasal dari kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Beras Mitigasi Risiko Sosial (BBMTS), berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verval) data sebelumnya.
“Untuk undangan pengambilan bantuan diberikan melalui Surat Perintah (SP) yang dikoordinasikan oleh pihak kecamatan, khususnya melalui Kasi TKSK dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat, kemudian disalurkan oleh pemerintah desa kepada masing-masing warga yang berhak,
” Dalam proses distribusi, tidak ditemukan kendala berarti. Memang ada kerumunan karena antusiasme warga cukup tinggi, tetapi kami sudah mengatur pembagian dalam beberapa zona untuk mempermudah dan menghindari penumpukan,” tambahnya.
Di akhir, Husni menegaskan, terkait regulasi terbaru, bahwa penerima bantuan dapat diwakilkan dengan membawa Kartu Keluarga (KK). Namun, jika penerima berhalangan tetap seperti meninggal dunia, maka alokasi bantuan akan dikembalikan ke pihak desa untuk dialihkan kepada warga lain yang memenuhi kriteria dan belum pernah menerima bantuan serupa.
“Untuk saat ini, data penerima yang digantikan atau dialihkan masih dalam proses pencatatan dan belum bisa kami sampaikan secara detail, karena penyaluran masih berlangsung,” kata Husni.Kegiatan penyaluran bantuan beras ini menunjukkan kepedulian pemerintah desa terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya