KABUPATAN BANDUNG, suararealitas.co – Karangan bunga bernada sindiran muncul di depan Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pasalnya, karangan bunga tersebut sebuah seruan kekesalan maupun keresahan dari Forum Korban PT Bandung Daya Sentosa (BDS) yang dipimpin oleh Deded selaku Ceo PT Indofarm, setelah pembayaran pengadaan ayam boneless dada (BLD) yang tak kunjung dibayarkan.
Karangan bunga itu bertulisan ‘pansuskan PT BDS selamatkan investasi iklim Kabupaten Bandung’.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pansuskan PT BDS. Selamatkan Investasi Iklim Kabupaten Bandung,” demikian tulisan karangan bunga yang diletakkan di depan kantor DPRD Kabupaten Bandung.
Koordinator aksi, Dede, mendesak berbagai pihak, baik Ketua DPRD Kabupaten Bandung maupun Kejaksaan Agung, untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan di PT BDS itu.
Tak hanya di kantor DPRD, Deded mengaku, bahwa mereka akan berdiri di Kantor Bupati Bandung untuk menyuarakan keresahan masyarakat.
Bahkan, menurut Dedes, ini adalah seruan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengusut dugaan konflik kepentingan dan potensi kerugian negara dalam pengelolaan PT BDS.
“Tanpa langkah tegas, kepercayaan investor terhadap Kabupaten Bandung akan terus merosot,” tegas Deded.
Kritik Tajam di Ulang Tahun Bupati
Pantauan dilokasi, karangan bunga kedua tampil bernada sindiran lebih satir alias kritik, dengan tulisan yang menyentil langsung Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
“Selamat Ulang Tahun Dadang Supriatna Semoga Panjang Umur sampai 105 Milyar Tahun,” bunyi tulisan karangan bunga yang diletakkan di depan kantor Bupati Bandung.
Adapun, angka tersebut telah dianggap sebagai sindiran terhadap dugaan aliran dana yang tidak sehat dalam tata kelola investasi daerah yang dikelola PT BDS sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Bandung.
“Kami tidak sedang merayakan, kami sedang memperingatkan,” kata Deded.
Deded pun menambahkan bahwa karangan bunga tersebut adalah suara warga yang seolah tidak didengar oleh DPRD Kabupaten Bandung.
Sementara itu, karangan bunga tersebut terus berdiri sebagai pengingat bahwa ratusan penghargaan yang diraih pemerintahan Bupati Dadang Supriatna bisa ternoda oleh tindakan oknum di BUMD Kabupaten Bandung.
“Karangan bunga ini adalah suara warga yang seolah tidak didengar oleh kawan-kawan di DPRD,” aku Deded.
Kendati demikian, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi menyebut, bahwa kasus PT BDS sebagai persoalan bisnis murni dan meminta publik untuk bersikap objektif.
Namun, pernyataan tersebut justru menuai kritik dari para vendor yang merasa belum didengar sehingga mendesak DPRD Kabupaten Bandung untuk membentuk pansus.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk respons dari DPRD dan Pemkab Bandung terhadap tuntutan publik yang semakin menguat,” pungkas Deded, seperti dikutip dari Bandungkita.id, Kamis (7/8).
Surat Terbuka untuk Presiden
Diberitakan sebelumnya, bahwa para pelaku supplier daging ayam dan ikan kompak menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin, 4 Agustus 2025 kemarin.
Terdapat 18 vendor lainnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban BDS turut serta dalam kampanye ini.
Surat terbuka ini juga diserahkan kepada sejumlah pihak pemangku kepentingan. Diantaranya, Kapolri, Ketua KPK, dan Kejaksaan Agung.
Melalui surat terbuka tersebut, mereka pun memohon dengan sangat kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK untuk mendengar dan melindunginya.
Kasus ini menjadi tantangan bagi DPRD Kabupaten Bandung dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
Mampukah sang legislator tidak lagi mengabaikan aspirasi dan kritik masyarakat, sehingga membuka ruang bagi diskusi publik sebelum mengambil keputusan penting, serta bukan hanya fokus pada kepentingan politik sesaat.
Sampai berita ini ditayangkan, DPRD Kabupaten Bandung dan Bupati belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan pembentukan pansus.
Suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.