Gara-gara Terjebak Portal, Dua Pelaku Tikam Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gara-gara Terjebak Portal, Dua Pelaku Tikam Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi
Polsek Kembangan saat presconference dua pelaku rampok dan tikam sopir taksi online. (Foto: Suara Realitas)


JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan, Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap driver taksi online di kawasan Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.

Diketahui, kedua orang pelaku tersebut berinisial (ST) 35 dan (MS) 19 memiliki peran yang berbeda-beda. Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pada saat Unit Reskrim melakukan patroli, menerima aduan dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Taman Alfa Indah,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman didampingi Kanit Reskrim, AKP Ganda Sibarani kepada wartawan saat press conference, pada Jumat, (12/01/2024) sore.

Baca Juga :  Ini Pesan Menko Polkam Kepada Generasi Muda Terkait Bahaya Narkotika

Billy mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Kamis (25/04) sekira pukul 03.00 WIB, saat korban mendapatkan pesanan melalui aplikasi bahwa ada titik penjemputan yang dipesan dari seseorang di Jalan Kampung Melayu Tangerang dengan tujuan Petukangan Jakarta Selatan.

Sesampainya di titik penjemputan, ternyata yang memesan adalah dua orang laki-laki. Mereka naik ke dalam mobil dan duduk di bangku penumpang.

Dalam perjalanan, setibanya di Perumahan Taman Alfa Indah salah satu pelaku ST meminta untuk berhenti karena ingin buang air kecil. 

“Namun, tiba-tiba pelaku lain MS menjerat leher korban dengan tali tambang. Korban berusaha menahan serangan dengan tangan kirinya. Kemudian, ST menusuk korban dengan pisau tanpa gagang dari arah belakang, melukai dada dan lengan korban. Korban berhasil melarikan diri dan mencari pertolongan dari security dan warga sekitar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Soal Akses Jalan Menuju Villa Ditutup Batu, JW Lapor Polisi

Meskipun kedua pelaku berhasil membawa mobil korban, para pelaku berhasil diamankan oleh security dan warga lantaran banyak jalan yang ditutup di sekitar perumahan.

Bahkan Unit Reskrim yang sedang melakukan patroli mendapat laporan dari warga adanya kejadian tersebut dan mengamankan para pelaku ke Mapolsek Kembangan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dari kejadian tersebut kami mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil Toyota Calya tahun 2023 warna merah, satu buah pisau tanpa gagang dan seutas tali tambang, serta satu unit HP,” jelasnya.

Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.*(Za)

Berita Terkait

Sempat Melawan, Buronan Kasus Penganiayaan Berhasil Diamankan Kejari Jakbar
Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi
Ajaib! Toko Pakaian Disulap Jadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Para Kartel Ini?
Penjualan Pil Koplo di Bekasi Tidak Pernah Habis, Terang-terangan Berjualan Percis Sebelah Kelurahan Jakasampurna
Bantah Tuduhan Pengeroyokan, Pemilik Jiwa Raga Diduga Jadi Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Warga Melaporkan ke Ombudsman BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya
Laporan KDRT Mandek, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Tindakan Polresta Tangerang‎‎
Penjualan Pil Koplo Menjamur di Tangerang Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:25 WIB

Sempat Melawan, Buronan Kasus Penganiayaan Berhasil Diamankan Kejari Jakbar

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:15 WIB

Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi

Rabu, 16 Juli 2025 - 03:45 WIB

Ajaib! Toko Pakaian Disulap Jadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Para Kartel Ini?

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:18 WIB

Penjualan Pil Koplo di Bekasi Tidak Pernah Habis, Terang-terangan Berjualan Percis Sebelah Kelurahan Jakasampurna

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:08 WIB

Bantah Tuduhan Pengeroyokan, Pemilik Jiwa Raga Diduga Jadi Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Infotainment

Bertaut Rindu Gelar Prom Night Gala Premiere Ala Anak SMA

Rabu, 23 Jul 2025 - 19:49 WIB

Breaking News

Ummah Travel Gandeng Pemerintah Dorong UMKM Ekspansi Global

Rabu, 23 Jul 2025 - 12:57 WIB