Diduga Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Gunakan Aliran Listrik Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Gunakan Aliran Listrik Ilegal
Sebuah arena gantangan burung berkicau diduga gunakan aliran listrik ilegal. (Foto: Istimewa/Canva)


JAKARTA – Sebuah arena perlombaan (gantangan) burung berkicau di komplek Gelanggang Olah Raga (GOR) Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga menggunakan aliran listrik secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir garudanews.co.id, ditemukan meteran listrik milik Perusahan Listrik Negara (PLN) dalam kondisi rusak namun aliran listrik di lokasi itu masih tetap menyala, pada Rabu (29/11) pagi.

Hal itu dapat dilihat dari layar panel meteran yang bertuliskan ‘PERIKSA’ namun lampu-lampu dan peralatan elektronik masih teraliri listrik dan dapat difungsikan.

Baca Juga :  Bahaya Pil Koplo Menghantui Bekasi Kota, Publik Minta Polisi Tertibkan Penyakit Masyarakat

Penasaran dengan kejanggalan tersebut, wartawan mencoba memasukkan nomor token pelanggan yang tertera di meteran melalui aplikasi PLN Mobile, namun nomor pelanggan itu tidak ditemukan atau tidak terdaftar.

“Itu sudah lama bang, setahu saya dari awal ada gantangan itu meteran listriknya ada tulisan 00.00 (nol). Dan itu udah lama banget. Kalau saya rasa itu ada kerjasama antara pemilik gantangan dengan oknum pegawai PLN,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip dari garudanews.co.id, Rabu (29/11/2023).

Selain itu, menurut sumber tersebut juga mengatakan, bahwa keberadaan arena lomba burung itu juga menjadi pertanyaan. Karena menurutnya lahan itu adalah lahan Pemda di bawah UPT Sudin Pemuda dan Olah Raga Kota Jakarta Barat.

Baca Juga :  Skandal Kabel Tembaga: Rj "Aneh" Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

“Yang saya dengar itu sewanya Rp60 Juta per tahun bang, cuma ngga tau uang sewanya kepada siapa. Coba tanyakan saja kepada pejabat terkait,” tukasnya.

Sementara itu, Joni selaku pemilik usaha gantangan burung saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan bahwa meteran listrik itu memang rusak. Namun ia tidak menjelaskan sejak kapan meteran itu rusak.

“Memang rusak itu bang, kalau PLN mau copot ya biar dicopot saja,” singkatnya pada Rabu (29/11) sore.

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB