Warga Melaporkan ke Ombudsman BPN, dan Kejati Banten: Dugaan Penyimpangan Kepemilikan Tanah di Desa Ranca Buaya

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,Suararealitas.co — Permasalahan serius terkait kepemilikan beberapa bidang tanah di Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, kini menjadi perhatian publik setelah laporan resmi diajukan oleh Danih, penerima kuasa bidang-bidang tanah tersebut.

Danih, yang menerima kuasa dari Drs. H. Eko Hadi Sutedjo atas tanah yang dibeli pada tahun 2011, mengungkapkan keprihatinannya usai menerima informasi dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Danih, pegawai BPN menyatakan bahwa dokumen warkah M23 atas nama Fu In Jauw, dokumen penting yang menjadi dasar bukti kepemilikan tanah dinyatakan hilang dari arsip resmi.

“Ini sangat aneh dan merugikan kami, sebab dokumen warkah sebagai bukti bukti legalitas tanah tiba-tiba dinyatakan hilang. Bahkan, status tanah yang dikuasakan kepada saya tidak bisa diproses sertifikatnya karena terhalang sertifikat atas nama Fu In Jauw, padahal sertifikat itu tidak memiliki kesesuaian lokasi di lapangan saat ini,” ujar Danih. Kamis 10-07-2025.

Baca Juga :  Aparat Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan

Merasa dirugikan, Danih telah melaporkan permasalahan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Banten, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Provinsi Banten, serta Kejaksaan Tinggi Banten.

Tujuannya jelas, mendesak penelusuran tuntas terhadap dugaan maladministrasi dan potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan BPN.

Danih dan pihak terkait menuntut agar lembaga-lembaga negara tersebut segera melakukan investigasi menyeluruh, mengingat hilangnya dokumen warkah M23 dapat berimplikasi serius terhadap kepastian hukum kepemilikan tanah.
Apalagi, laporan di lapangan menyebutkan bahwa sertifikat atas nama Fu In Jauw diduga tidak sesuai dengan situasi tanah yang ada saat ini.

Baca Juga :  Usai Terbit SP2 Lid PMJ, Sayid Iskandarsyah Konsultasi Lapor Balik Beberapa Nama

Pihak Danih berharap pemerintah melalui Ombudsman, ATR BPN, dan Kejaksaan Tinggi Banten, dapat segera mengambil langkah tegas demi mencegah konflik berkepanjangan dan memberikan kepastian hukum bagi warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Banten maupun Kejaksaan Tinggi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Ombudsman Banten mengonfirmasi telah menerima pengaduan dan tengah memproses klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertanahan, khususnya transparansi dan keamanan arsip di instansi agraria.

Berita Terkait

Sempat Melawan, Buronan Kasus Penganiayaan Berhasil Diamankan Kejari Jakbar
Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi
Ajaib! Toko Pakaian Disulap Jadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Para Kartel Ini?
Penjualan Pil Koplo di Bekasi Tidak Pernah Habis, Terang-terangan Berjualan Percis Sebelah Kelurahan Jakasampurna
Bantah Tuduhan Pengeroyokan, Pemilik Jiwa Raga Diduga Jadi Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Laporan KDRT Mandek, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Tindakan Polresta Tangerang‎‎
Penjualan Pil Koplo Menjamur di Tangerang Selatan
Motor Wartawan Dirampas Sama Mata Elang

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:25 WIB

Sempat Melawan, Buronan Kasus Penganiayaan Berhasil Diamankan Kejari Jakbar

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:15 WIB

Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi

Rabu, 16 Juli 2025 - 03:45 WIB

Ajaib! Toko Pakaian Disulap Jadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Para Kartel Ini?

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:18 WIB

Penjualan Pil Koplo di Bekasi Tidak Pernah Habis, Terang-terangan Berjualan Percis Sebelah Kelurahan Jakasampurna

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:08 WIB

Bantah Tuduhan Pengeroyokan, Pemilik Jiwa Raga Diduga Jadi Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Breaking News

Pesona Taman Sari Yogyakarta Memikat Wisatawan Lokal dan Mancanegara

Selasa, 22 Jul 2025 - 11:54 WIB