JAKARTA, suararealitas.co – Sejumlah warga Jalan Swasembada 22, Tanjung Priok, Jakarta Utara belum mengetahui siapa oknum provokator yang nekat menyerbu rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni beberapa hari lalu.
Meski banyak beredarnya rekaman video amatir, warga sekitar area kediaman rumah Ahmad Sahroni tak ada yang mengenali para pelaku perusakan rumah dan penjarahan tersebut.
“Kalau masalah provokator kita belum tahu. Belum ada info juga siapa provokatornya,” kata Mahmud (39) penjaga portal jalan dekat rumah Ahmad Sahroni, seperti dikutip dari VOI.ID, Jumat (5/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahmud mengatakan, bahwa pelaku penyerangan terhadap rumah Ahmad Sahroni rata-rata tidak dikenali wajahnya oleh warga sekitar.
“Kalau dilihat dari kata telanjang kita sih kayaknya dari luar. Kalau warga setempat tidak ada. Justru beliau itu (Ahmad Sahroni) orang baik, selalu menyantuni dan akrab sama warga. Makanya kalau untuk menjarah warga sendiri kayaknya aduh gak tega gitu loh, karena beliau itu orang baik,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan dilokasi, warga tidak hanya berjaga. Mereka memasang spanduk bernada peringatan.
”Dilarang masuk, kecuali warga RT 06-RT 08. Kami tidak ingin kenyamanan terganggu,” bunyi spanduk yang dipasang oleh warga saat dilihat suararealitas.co.
Tak hanya satu, spanduk tersebut setidaknya ada dua persis di ujung gang yang mengarah masuk ke area rumah Sahroni.
Sementara terkait para pelaku penjarahan di rumah Ahmad Sahroni, warga pun meminta agar barang jarahan segera dikembalikan.
“Intinya kalau untuk penjarahan itu, kalau bisa dibalikin aja, jangan ditangkapin. Karena mereka juga kan, ibarat kata menjarah itu kurang etis lah. Balikin aja barang barang itu,” katanya.
Perlu diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka kasus penyebaran konten provokasi melalui media sosial terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan mengajak masyarakat menjarah rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni hingga Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Kami telah menerima 5 laporan polisi yang kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap 7 orang tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis (4/9), di Jakarta.
Adapun, tersangka tersebut berinisial IS (39). Pada konten ajakan yang diunggahnya berunsur provokatif itu disampaikannya melalui akun TikTok @hs02775.