Warga akan Laporkan Peredaran Pil Koplo di Bekasi Utara ke Fraksi Partai Gerindra

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko kosmetik yang dikelola perantau asal Aceh di Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menjual obat keras tanpa nomor izin edar. (Foto: suararealitas.co).

Toko kosmetik yang dikelola perantau asal Aceh di Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menjual obat keras tanpa nomor izin edar. (Foto: suararealitas.co).

KOTA BEKASI, suararealitas.co – Obat daftar G atau obat keras terbatas (K), kerap disalahgunakan untuk tujuan reaksi.

Jika tidak diminimalkan, obat keras kategori berbahaya itu berpotensi menghasilkan generasi yang sakit akibat efek konsumsi obat tanpa resep dokter.

Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah kalangan anak remaja datang ke toko berkedok kosmetik yang dikelola perantau asal Aceh di Jl. Pejuang No.3, RT.005/RW.003, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat itu secara bebas membeli obat jenis tramadol, hexymer, riklona, alprazolam, mercy, dan dumolid, yang dimana peredarannya dibatasi.

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi. Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum seragam aktif, jelas harus di berikan saksi tegas,” jelas Aktivis Pemerhati Lingkungan, Lumpen, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Jamilah Sayangkan Sikap Polisi Pakuhaji di Kasus Percobaan Pembunuhan

“Yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa di Kota Bekasi, pil koplo mudah didapat, atau mungkin peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi kebanyakan “oknum” tak bertanggung jawab, Siapa bermain?,” kritiknya.

Sementara itu, warga masyarakat yang resah mengungkapkan bahwa obat-obatan itu nyata beredar di lingkungannya dan belum ada penindakan oleh penegak hukum.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Media dan APDESI, Pokja Wartawan Gunung Kaler Tangerang Audiensi dengan Ketua APDESI

Selain itu menurutnya, bahwa permintaan obat keras yang tinggi di pasaran menjadi salah satu pemicu yang pada akhirnya menciptakan peluang pasar bagi pelaku kejahatan dan dapat merusak generasi milenial.

“Saya bingung mas, kok toko-toko seperti ini seperti kebal hukum ya. Ini jelas loh merusak generasi bangsa, nanti saya adukan ke fraksi dari Gerindra kebetulan dia tetangga saya. Klo kita lapor ke APH sepertinya gak mempan ya,” ungkap Ronny (35) warga sekitar.

Berita Terkait

Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan
Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polsek Pinang Temukan Paket Siap Edar
Hasil Kinerja Rutin Yang Ditingkatkan Terkait Tindak Pidana Destructive Fishing di Wilayah Perairan Indonesia
Kotori Lantai Tetangga, Bocah SD Dipinang Di Aniaya
Ayah Bejat Di Karawaci, Setubuhi Anak Kandung
Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Dilaporkan ke Polda NTB atas Dugaan Pengerusakan
Peredaran Pil Koplo hingga Ancaman Nyata Preman Mengintai Tanah Abang, Penegakkan Hukum Lemah?

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 19:16 WIB

Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

Senin, 28 April 2025 - 13:41 WIB

Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja

Minggu, 27 April 2025 - 20:27 WIB

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polsek Pinang Temukan Paket Siap Edar

Jumat, 25 April 2025 - 21:02 WIB

Hasil Kinerja Rutin Yang Ditingkatkan Terkait Tindak Pidana Destructive Fishing di Wilayah Perairan Indonesia

Jumat, 25 April 2025 - 13:03 WIB

Kotori Lantai Tetangga, Bocah SD Dipinang Di Aniaya

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi

Rabu, 30 Apr 2025 - 01:02 WIB