Wakili Dandim 0503/JB, Pasi Intel Kodim Mayor Inf. Misin, MD Hadiri Giat Pemusnahan BB oleh Kejari Jakbar

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasi Intel Kodim 0503/JB
Foto Istimewa. (Dok: Pendim 0503/JB)


JAKARTA – Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa S.Sos,M.M yang diwakili oleh Mayor Inf. Misin MD Pasi Intel Kodim 0503/JB) hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap atau Inkracht Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/02/2023). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pemusnahan barang bukti dipimpin kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Rusmand, SH, MH, dan selaku Penanggung Jawab kegiatan Dr. Iwan Ginting, SH, MH (Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta). 

Kemudian kegiatan digelar di halaman parkir penyimpan kendaraan barang bukti Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya No. 1 RT.01/03, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, yang disaksikan oleh 30 orang. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0503/JB diwakili oleh Mayor Inf. Misin MD (Pasi Intel Kodim 0503/JB), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Iwan Ginting, SH, MH, Kapolres Jakarta Barat diwakili oleh Kompol Andi (Kasat Intel), Walikota Jakarta Barat diwakili Isnaeni Fahru Razi (Sudin Kesehatan Walikota Jakarta Barat), Feriando Rusmand (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan), Sunarto, SH, MH (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum), Personil Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Personil Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Lingga, SH, MH (Kasi Intel Kejari). 

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Terima Dua Penghargaan pada Ajang Anugerah KIP DKI Jakarta Tahun 2022

Diawal sambutannya, Kajari Jakarta Barat Dr. Iwan Ginting, SH, MH menyampaikan bahwa hari ini akan kita laksanakan pemusnahan barang bukti kumpulan dari beberapa perkara sebelumnya yang telah disidangkan dan memperoleh keputusan hakim. Terhadap putusan tersebut, tentunya kegiatan ini kita bersinergi dengan aparat terkait, untuk detailnya nanti mungkin teman-teman bisa sampaikan. 

Menurut Kajari, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan juga kewajiban bagi kita untuk menuntaskan penanganan perkara yaitu eksekusi barang bukti, kemudian di sini juga ada beberapa barang bukti yang rawan untuk disalahgunakan sehingga perlu cepat untuk dilakukan pemusnahan. 

“Saya minta juga temen-temen untuk senantiasa menjaga integritas agar tidak tergoda dengan barang-barang ini, karena ada beberapa yang kelihatannya lumayan bagus ini artinya masih bisa dipergunakan, tapi saya minta agar kita musnahkan semua jangan ada yang tergoda,” tegasnya. 

Baca Juga :  TNI Bangun Kebersamaan Melalui Gotong Royong

Kendati demikian, Mayor Inf. Misin MD, Pasi Intel Kodim 0503/JB mengatakan bahwa pihaknya mewakili bapak Dandim 0503/JB sangat mengapresiasi Kejari Jakarta Barat yang telah memusnahkan obat-obatan terlarang dan narkoba yang  bisa merusak generasi muda. 

Berikut ini daftar rekapitulasi barang bukti yang di musnahkan diantaranya: 

Narkoba:

a. Kristal Metamfetamina, dengan berat netto 437,3496 gram.

b. Ganja, dengan berat netto 774,5382 gram.

c. Jenis Daun mengandung MDMB 4en PINACA, dengan berat netto 94,7213 gram.

d. Tablet MDMA, dengan berat netto 94,7213 gram.

e. Tablet PFPP, dengan berat netto 206,9852 gram.

f. Pecahan Tablet MDMA, dengan berat netto 0,1130 gram.

g. Tablet Etizolam, dengan berat netto 1,6110 gram. 

Sementara itu, barang bukti lainnya dalam perkara umum sebanyak 121 Perkara diantaranya:

1. Teroris: 8 pucuk rakitan, 10 pucuk laras panjang 10, dan 15 anak panak, serta busur.

2. Tawuran: 15 bilah senjata tajam terdiri dari golok, samurai, pisau, dan clurit.

3. Pemalsuan merk edar tanpa ijin BPOM.*(SR)


Sumber: Pendim 0503/JB

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB