Wakil Ketua Mahkamah Agung Pandu Slamet Eddy Purnomo Ucap Sumpah Jabatan Sebagai Anggota BPK RI

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Mahkamah Agung Pandu Slamet Eddy Purnomo Ucap Sumpah Jabatan Sebagai Anggota BPK RI
Wakil Ketua MA pandu sumpah jabatan. (Foto: Istimewa)


JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memandu sumpah jabatan Slamet Eddy Purnomo, S.E., M.M. sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) periode 2023-2028 pada Selasa, 1 Agustus 2023 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pengucapan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Jokowi Nomor 60/P Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan resminya Slamet Eddy Purnomo menjabat sebagai Anggota BPK, maka jumlah Anggota BPK RI kini berjumlah Sembilan orang.

Baca Juga :  Reaksi Internasional: Rencana Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut Langgar Prinsip UNCLOS 1982

Slamet terpilih menjadi Anggota BPK RI setelah melalui tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam sumpahnya Slamet Eddy Purnomo berjanji akan sungguh-sungguh untuk menjadi Anggota BPK langsung atau tidak langsung tidak memberikan  atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun. 

Ia juga berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini serta tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian. 

Baca Juga :  PAUD Edelweis Nagrak 011 Gelar Pelepasan dan Kenaikan Kelas: Sukses dan Haru Menyelimuti Perpisahan

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Terpilih ini juga berjanji akan sungguh-sungguh memenuhi kewajiban sebagai anggota BPK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa taggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan peraturan perundangan-undangan lainnya yang berkenaan dengan tugas dan kewenangan Anggota BPK. 

Ia juga berjanji akan setia  kepada Negara Kesatuan RI dan UUD 1945.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Ketua BPK RI, perwakilan KPK RI, Perwakilan Kementerian Keuangan, Plh. Sekretaris Mahkamah Agung, dan lain-lain.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru