Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS Berikan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2019

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS Berikan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2019

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Barhum Hs S,IP, memberikan sosialisasi dan materi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kecamatan Sepatan , Kabupaten Tangerang, Banten. Sabtu (27/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Sosialisasi dan Penyampaian materi turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS S,IP, Ketua Paseba Tangerang Utara Iman SH, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Drs. Agus Setiawan. Kasi Ekbang Kecamatan Sepatan mewakili Camat Sepatan Evi, Kapolsek Sepatan Gusti, tokoh masyarakat, LSM dan para jurnalis Tangerang.

Kasih ekbang kecamatan Sepatan Evi mengatakan, kecamatan Sepatan saat ini tidak ada tempat khusus wisata,yang ada hanya pembangunan perumahan dan lain nya. Yang ada hanya situ mudahan-mudahan situ-situ yang ada di Kecamatan Sepatan bisa di jadikan tempat wisata bagi masyarakat Sepatan. Ujar Evi.

Baca Juga :  HUT ke-65, Gubernur Akmil: Tunjukkan Prestasi dan Jadi Sosok Perwira Profesional Pengawal Kedaulatan NKRI

Ketua umum Paseba dalam sambutanya mengatakan, Paseba terdiri dari masyarakat Tangerang Utara. Mudah-mudahan adanya Sosialisasi ini bisa menambah pengetahuan masyarakat Tangerang terkait Perda No. 6 Tahun 2019 Pembangunan dan Pariwisata, Iman pun memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Sosialisasi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum dan Dinas Pariwisata Provinsi Banten.

Wakil ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS S,ip dalam sambutanya mengatakan, kami dari DPRD Provinsi Banten sebagai pembuat undang-undang juga harus bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sukses di Gelar PKM Undhira, Dr. I Gusti Bagus Rai Utama: Titipkan Mahasiswa agar APIK

“Kali ini kita akan memberikan materi-materi terkait Pembangunan Pariwisata serta terkait Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019. Agar langsung di ketahui dan di pahami oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Banten,”Ujar Barhum.

Disisi lain Barhum pun mengatakan untuk masyarakat Kecamatan Sepatan jangan berkecil hati, karena masih banyak potensi-potensi wisata lain yang bisa di gali di wilayah Sepatan. Seperti wisata air, kuliner, fashion, dan taman-taman kota lainya. Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapat daerah dari sektor pajak,”Ujar Wakil Ketua DPRD Barhum.

Pewarta : RI

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru

Breaking News

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 Sep 2025 - 16:41 WIB