Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS Berikan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2019

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS Berikan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2019

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Barhum Hs S,IP, memberikan sosialisasi dan materi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kecamatan Sepatan , Kabupaten Tangerang, Banten. Sabtu (27/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Sosialisasi dan Penyampaian materi turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS S,IP, Ketua Paseba Tangerang Utara Iman SH, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Drs. Agus Setiawan. Kasi Ekbang Kecamatan Sepatan mewakili Camat Sepatan Evi, Kapolsek Sepatan Gusti, tokoh masyarakat, LSM dan para jurnalis Tangerang.

Kasih ekbang kecamatan Sepatan Evi mengatakan, kecamatan Sepatan saat ini tidak ada tempat khusus wisata,yang ada hanya pembangunan perumahan dan lain nya. Yang ada hanya situ mudahan-mudahan situ-situ yang ada di Kecamatan Sepatan bisa di jadikan tempat wisata bagi masyarakat Sepatan. Ujar Evi.

Baca Juga :  Rumah Sakit TNI AU Sam Ratulangi Manado Persiapkan Kembali Serbuan Vaksinasi

Ketua umum Paseba dalam sambutanya mengatakan, Paseba terdiri dari masyarakat Tangerang Utara. Mudah-mudahan adanya Sosialisasi ini bisa menambah pengetahuan masyarakat Tangerang terkait Perda No. 6 Tahun 2019 Pembangunan dan Pariwisata, Iman pun memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Sosialisasi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum dan Dinas Pariwisata Provinsi Banten.

Wakil ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS S,ip dalam sambutanya mengatakan, kami dari DPRD Provinsi Banten sebagai pembuat undang-undang juga harus bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tips Simpan Jamur Tiram di Kulkas Agar Awet, Segarnya Hingga Seminggu

“Kali ini kita akan memberikan materi-materi terkait Pembangunan Pariwisata serta terkait Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019. Agar langsung di ketahui dan di pahami oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Banten,”Ujar Barhum.

Disisi lain Barhum pun mengatakan untuk masyarakat Kecamatan Sepatan jangan berkecil hati, karena masih banyak potensi-potensi wisata lain yang bisa di gali di wilayah Sepatan. Seperti wisata air, kuliner, fashion, dan taman-taman kota lainya. Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapat daerah dari sektor pajak,”Ujar Wakil Ketua DPRD Barhum.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga
Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H
Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita
Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi
Optimalkan Lahan di Cimahi , Lanud Husein Sastranegara Dukung Ketahanan Pangan yang Ampuh
Fasos Fasum Poris Indah Diserobot, Warga Terabaikan: Pemerintah dan Satpol PP Bungkam di Tengah Konflik
LSMP Sukses Gelar Fun Fishing 100 Kg Ikan Air Tawar, Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Tangerang
Di Cipondoh Asap Sampah Tak Kasatmata, Jadi Ancaman Nyata

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:29 WIB

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:05 WIB

Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:33 WIB

Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:30 WIB

Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi

Rabu, 4 Juni 2025 - 02:23 WIB

Optimalkan Lahan di Cimahi , Lanud Husein Sastranegara Dukung Ketahanan Pangan yang Ampuh

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB