Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Wakil ketua DPRD Banten Barhum HS dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sabtu (20/3/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika yang di laksanakan di gedung aula Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Banten.
Sosialisasi yang dihadiri anak-anak pelajar, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda dan pegiat narkotika.
Turut hadir dalam acara sekaligus pengisi materi sosialisasi (P4GN) ketua BNN Provinsi Banten Brigjen Hendri Marpaung Ketua BNN Kabupaten Tangerang AKBP Ichlas, wakil ketua anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDIP Barhum Hs.
Dalam sambutannya wakil ketua DPRD Provinsi Banten Barhum Hs memaparkan, mari kita semua bersama-sama menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Teluknaga dan Provinsi Banten khususnya, karena bila kita penguna narkoba semua harapan kita akan hancur dan cita-cita akan gagal,”Ucap Barhum.
Barhum pun berharap jangan kita menyentuh narkoba dan obat-obatan yang terlarang apa lagi menggunakannya katena akan merusak diri kita sendiri dan merusak generasi bangsa kedepanya, saya megajak masyarakat Teluknaga mari bersama-sama kita mencegah penyebaran narkotika di Kecamatan Teluknaga dan Banten khususnya,”Ajak Barhum.
“Disisi lain pemaparan materi Brigjen Pol Hendri Marpaung dalam sosialisasi nya mengatakan, mari kita semua komitmen untuk melawan narkoba dan bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari penyebaran dan pengunaan narkotika dan obat-obatan.
“Mari hidup sehat dan terhormat Tanpa Narkotika,”Ujar Hendri.
Saya sangat tersanjung bisa berada di sini karena di undang oleh wakil ketua DPRD Barhum untuk memberikan materi dan Sosialisasi pencegahan narkotika, beliau sangat pantas menjadi wakil rakyat,”Brigjen Hendri.****RI