Wakil ketua DPRD Banten Barhum HS Dari Fraksi PDIP Sosialisasi Perda 5/2019 Tentang Penanganan Kemiskinan

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Wakil Ketua DPRD  Banten Barhum dari fraksi Partai Demokraksi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam sosialisasi Perda Nomor 5/2019 tentang penanganan  kemiskinan bersama kepala dinas sosial Provinsi Banten yang di wakili Kabid pemberdayaan masyarakat TB Sirojudin Figari. Rabu (17/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi Perda Nomor 5/2019 di aula Kecamatan Teluknaga yang di ikuti, tokoh desa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan instansi terkait.

“Pada tataran kebijakan Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penanganan Kemiskinan di Provinsi Banten,” kata Barhum dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi Perda 5/2019 tentang penanganan kemiskinan.

Baca Juga :  Gelar Bukber, Komunitas Info Warga Ciledug Pererat Silaturahmi di Ramadhan 2025

Dikatakan Barhum, Peraturan Daerah ini menjadi dasar perencanaan dan penganggaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Banten.

lanjutnya, bantuan sosial diberikan kepada rumah tangga sasaran yang membutuhkan. Kemudian dilanjutkan dengan meningkatkan akses bagi rumah tangga sasaran kepada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, untuk kemudian dilakukan pemberdayaan masyarakat,”ujar barhum 

 

“Semua itu merupakan cluste-cluster program penanggulangan kemiskinan yang bersasaran,” imbuhnya. 

“Disisi lain Kabid Dinsos TB Sirodjudin mengatakan bahwa program pro-poor itu sendiri menurut Kabid, mengacu pada perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin di mana penyediaan layanan dasar dan perlindungan sosial seperti pendidikan dan kesehatan gratis, program pemberdayaan masyarakat serta program yang memberikan akses sumber daya dan penguatan atau pembinaan kepada usaha kecil dan mikro menjadi prioritas.

Baca Juga :  Warga dan Pemilik Lahan di Tanah Tinggi Geruduk BPN Kota Tangerang, Imbas Dugaan Penyerobotan

Menurut peserta sosialisasi yang juga aktivis Tangerang Utara Budi Usman, bahwa Strategi penanggulangan kemiskinan  dituangkan dalam tiga program yang langsung diarahkan pada penduduk miskin yaitu : (1) penyediaan kebutuhan pokok, (2) pengembangan sistem jaminan sosial, dan (3) pengembangan budaya usaha, ” ujar Budus panggilan akrab nya.****RI

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru