![]() |
Satpol PP dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) geram, maraknya peredaran obat-obatan golongan G diwilayah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang. |
Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Maraknya peredaran obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan Hexymer (tablet kuning) diwilayah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, membuat Satpol PP dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) geram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kurang lebih 1000 butir obat jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol diamankan saat melakukan penggrebekan disebuah apotik yang berada diwilayah Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Selasa (21/9/2021).
Dengan modus toko apotik serta tidak memiliki izin usaha yang lengkap, apotik yang berada di Desa Buaran Bambu digerebek. Saat digerebek pihak Satpol PP dan MUI Pakuhaji menemukan ribuan obat jenis Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol.
Pada saat di wawancara wartawan, penjaga toko dalam keterangannya mengatakan, saya hanya pekerja disini dan tidak tau tentang izin usaha apotik, saya berasal dari daerah Aceh.
Ketua MUI Pakuhaji K.H Hasan Basri menjelaskan, demi menjaga generasi bangsa yang baik dan benar, tempat-tempat apotik yang diduga menjual obat-obatan golongan G seperti Hexymer (tablet kuning) dan Tramadol akan kami gerebek dan kami tutup.
“Kami hanya menyuruh tutup dan ambil obat-obatan yang diduga obat golongan G tersebut dan nantinya alat bukti tersebut akan kita bakar bersama-sama oleh pihak terkait,” ujar K.H Hasan Basri.
Lebih lanjut ia memaparkan, terkait dengan penangkapan itu ialah wewenang pihak kepolisian, kami bersama Satpol PP hanya menyuruh tutup toko tersebut dan memberikan nasehat serta himbauan jangan lagi menjual obat-obatan tersebut.*(Za/Red)
Sumber : RI Tangerangraya.co.id