Waduh! Aksi Oknum Wartawan Cowboy di Bekasi Jadi Bulan-bulanan, Pakai Senpi untuk Peras dan Culik Penjaga Toko Kelontong

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi oknum wartawan cowboy terekam CCTV toko kelontong saat melakukan pemerasan dan penculikkan. (Foto: Tangkapan Layar CCTV/Ist).

Aksi oknum wartawan cowboy terekam CCTV toko kelontong saat melakukan pemerasan dan penculikkan. (Foto: Tangkapan Layar CCTV/Ist).

BEKASI, suararealitas.co – Bagai jamur di musim penghujan, sangat disayangkan pada era digital seperti dewasa ini semakin berkembang media online yang di kotori oleh tindakan oknum tidak bertanggung jawab.

Pers sendiri memiliki peran penting, seperti memenuhi keinginan masyarakat untuk mengetahui informasi.

Selain itu, pers dapat melakukan pengawasan, kritikan, koreksi, dan memperjuangkan keadilan, dan kontrol sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas, Aim Abdulkarim (2007: 70), secara etimologis kata pers berasal dari berbagai bahasa yaitu, pers (Belanda), press (Inggris), dan presse (Prancis).

Pres berasal dari bahasa Latin yaitu “pressare” dari kata “premere” yang berarti tekan atau cetak. Pers dikenal masyarakat sebagai salah satu jenis media massa atau media komunikasi massa.

Media tersebut memiliki berbagai macam fungsi, salah satunya adalah sebagai kontrol sosial.

Alih-alih melakukan kontrol sosial justru di Bekasi terdapat salah satu oknum wartawan berinisial S yang melakukan tindak kriminal seperti melakukan pemerasan, dan perampokan.

“Dia (S) datang ke toko, dia bilang itu suruhan dari Polres Bekasi, terus dia juga bilang mau kasih surat peringatan ke toko bahwa terdapat isu kalau toko ini menjual obat-obatan terlarang,” ujar Putra salah satu penjaga toko kelontong yang menjadi korban.

Baca Juga :  PWI Riau Kirim Delegasi ke HPN 2025

Perilaku seperti ini harus segera di tindak tegas, dan pengawasan ketat oleh Dewan Pers guna melindungi profesi wartawan yang berintegritas, sehingga mereka dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat dan membangun.

“Lebih dari itu, dia juga bilang sebelum di tindak tegas biar kami yang mengamankan barang-barang, dan juga uang, selain itu pula dia pun menulis surat yang di tulis sendiri menggunakan sehelai kertas kecil seolah-olah saya mengakui kesalahan saya,” tambanya.

Dari hasil investigasi SuaraRealitas di tempat dan toko yang berbeda, terdapat lagi korban yang menjadi sasaran sang oknum Wartawan Cowboy satu ini.

Diketahui, Dedy Gunawan juga menjadi korban keberingasan dari S ini, ia mengaku pada pukul 18:00 WIB mendekati maghrib tepat di hari Jumat, 27 Desember 2024, pelaku S mendatangi toko korban.

“Saat itu S datang bersama komplotan nya dengan menggunakan 2 mobil yang terdiri dari kisaran 8 orang dan langsung merampas HP saya. Selain itu para pelaku juga langsung masuk menjarah ke dalam toko dengan mengambil uang dan lain-lain.” terang Dedy.

Lebih dari itu, S beserta komplotan nya juga membawa Dedy ke dalam mobil untuk selanjutnya korban Dedy di ajak berputar-putar Kota Bekasi yang akhirnya ia di buang begitu saja di daerah perbatasan Bogor, dan Bekasi.

Baca Juga :  Siasat Dua Bersaudara Tersangka Pemerasan Modus VCS, Menyamar Jadi Wanita Cantik

Dalam perjalanan tersebut, Dedy mengungkapkan, jika dirinya sempat menjadi bulan-bulanan di dalam mobil.

“Saat di dalam mobil komplotan tersebut bilang kalau mereka dari Subnit III Polda Metro Jaya, dan salah satunya mengaku sebagai Kanit, selain itu saya juga di tekan untuk menelpon ibu saya di kampung supaya dapat memberikan sejumlah uang untuk mereka. Di dalam mobil saya juga menjadi dipukuli oleh mereka, mulai dari di sikut di tendang hingga di todong dengan senjata api,” ungkap Dedy menceritakan.

Dalam hal ini, pihak korban sudah melakukan visum et repertum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Maka dari itu, terdapat kebaikan, dan keburukan yang dihadapi. Kebaikan, antara lain, pers harus benar-benar dikelola secara profesional dengan suatu tujuan yang jelas.

Keburukannya, timbul perssaingan yang dapat saling mematikan, kebutuhan kapital untuk menjamin kelangsungan hidup pers. Dua hal lain juga dapat mempengaruhi kemerdekaan pers.

Bahkan, keburukan lain yaitu faktor-faktor idiil dapat terbelakangkan diganti oleh motif bisnis oleh individu atau kelompok tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru