JAKARTA, suararealitas.co – Dalam menindaklanjuti hasil rapat pleno PWI Pusat pada Jumat, 20 Juni 2025, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah mendatangi kantor hukum Mr Tan Law Firm di bilangan Jakarta Barat, Selasa (24/6/2025).
Diketahui, kedatangan Sayid ini untuk konsultasi sekaligus memberi Kuasa kepada Mr Tan Law Firm terkait dugaan kasus tindak pidana.
Hal itu disampaikan Fachruddin Tanjung SH, selaku penanggungjawab Mr Tan Law Firm di ruang kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanjung, SH mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mempelajari berkas-berkas yang telah diterimanya.
Selain itu, Tanjung, SH juga menanggapi bahwa berdasarkan hasil konsultasi hari ini yang kami terima, ada indikasi beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana.
“Namun kami tetap perlu mendalami kembali dokumen yang telah diserahkan tersebut. Selain itu, klien kami juga menyampaikan, bahwa nama baiknya menjadi sangat tercemar akibat adanya tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar, dan akibat adanya berbagai dugaan-dugaan yang dialamatkan kepada klien kami,” tegas Tanjung, SH.
Kemudian, secara financial pun kliennya menjadi terganggu.
“Sehingga dengan telah diberikannya kuasa kepada kami, kami akan mempelajari kasus hukumnya dan kami akan bergerak secepatnya agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang dapat merugikan klien kami,” tegasnya kembali.