Usai Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat Dari Lapas Pondok Bambu

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jessica Kumala Wongso dibebaskan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada hari Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 pagi. Keluarga Jessica tampak hadir di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu Didampingi Tim Hukum Jessica yang dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MM.

Pasca keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu Jessica langsung menuju ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Di sana, ia menandatangani beberapa berkas dan selanjutnya, Jessica menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melanjutkan proses administrasi.

Kemudian Tim hukum Jessica Wongso, dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MM, menggelar konferensi pers terkait pembebasan bersyarat yang diterima oleh klien mereka. Acara tersebut berlangsung di Senayan Avenue by Ottoliana Jakarta, pada hari Minggu sore, 18 Agustus 2024.

Dalam konferensi Pers Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso yang diketuai oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H, M.M.  menjelaskan bahwa kliennya telah resmi bebas bersyarat. 

Jessica mendapat pembebasan bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Selama menjalani hukuman, Jessica dinilai berkelakuan baik dan Jessica mendapatkan remisi sebesar 58 bulan 30 hari. Sehingga ada perubahan hukuman Jessica dari 20 tahun menjadi 8 tahun dengan pembebasan bersyarat tersebut Jessica harus menjalani wajib lapor hingga tahun 2032.

Dalam pernyataannya, Otto Hasibuan menyampaikan kebahagiaannya atas pembebasan ini. “Hari ini adalah hari yang berbahagia bagi kami, terutama bagi Jessica yang akhirnya mendapatkan kesempatan untuk bebas bersyarat setelah lebih dari delapan tahun menjalani hukuman. 

Ia juga mengungkapkan bahwa rencana untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sempat dipertimbangkan, namun terpaksa ditunda setelah menerima kabar tentang pembebasan bersyarat Jessica. “Kami sempat merencanakan untuk mengajukan PK, tapi karena Jessica sudah dibebaskan, kami menunda rencana tersebut. Yang pasti, kami terus berkomunikasi dengan pihak terkait dan berupaya untuk memastikan bahwa hak-hak Jessica dihormati,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua DPW PWDPI Bali Datangi SMPN 5 Mengwi, Pertanyakan Dugaan Kewajiban Pembelian Buku Siswa

Otto Hasibuan juga menambahkan bahwa hukum adalah sesuatu yang harus dihormati, dan kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. “Keputusan pengadilan harus dihormati, dan kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Kami akan terus mendampingi Jessica dan berupaya untuk memastikan bahwa hak-haknya sebagai warga negara dihormati,” ujarnya.

Dalam acara jumpa pers ini Jessica juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga, teman-teman, dan tim hukum yang telah setia mendukungnya selama ini. 

“Saya sangat berterima kasih atas doa dan dukungan dari semua pihak. Hari ini adalah hari yang sangat spesial dan berarti bagi saya,” ungkapnya.

.

Berita Terkait

Capt. Hakeng: Krisis Iran-Israel Guncang Selat Hormuz, Indonesia Terancam Gelombang Logistik
Kunker ke Kepulauan Seribu, Fahira Idris Jaring Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga MBG
Dangdut Academy 7 Siap Menghibur Pemirsa, Juri AI dan Segmen Baru Jadi Daya Tarik
PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Gelar Aksi Nyata Peduli Lingkungan
ICI 2025 Resmi Ditutup, Presiden Prabowo Dorong Investasi Infrastruktur Strategis
BDKR Catat Penurunan Laba 80% di 2024, Tetap Optimis Jalani 2025
Hadiri Pembukaan Indo Defence 2024, Menko Polkam Dorong Penguatan Kerjasama Pertahanan
Luncurkan Program Uji Coba Angkutan Sekolah Gratis Bagi Pelajar

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:45 WIB

Capt. Hakeng: Krisis Iran-Israel Guncang Selat Hormuz, Indonesia Terancam Gelombang Logistik

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:46 WIB

Kunker ke Kepulauan Seribu, Fahira Idris Jaring Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga MBG

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:41 WIB

Dangdut Academy 7 Siap Menghibur Pemirsa, Juri AI dan Segmen Baru Jadi Daya Tarik

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:17 WIB

PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Gelar Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:16 WIB

ICI 2025 Resmi Ditutup, Presiden Prabowo Dorong Investasi Infrastruktur Strategis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB