Unit Krimsus Polres Metro Jakbar Tangkap Pelaku Investasi Bodong, Tipu Nasabah Lebih dari 1 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Unit Krimsus Polres Metro Jakbar Tangkap Pelaku Investasi Bodong, Tipu Nasabah Lebih dari 1 Miliar
Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya lebih dari Rp 1 Miliar

Suararealitas.com, JAKARTA – Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya mencapai Rp 1 Milyar lebih. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (19/10/2021). 

Lebih lanjut Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, Pengungkapan ini, karena adanya keresahan warga yang merugi akibat praktik investasi ilegal. 

Baca Juga :  Meningkatkan Keterampilan Dan Kreativitas Masyarakat, Dispotmar Latamal lll Lakukan Latihan Kerja Di Rumah Pintar Tanjung Pasir

Warga yang merugi pun melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

Tak lama berselang setelah menerima laporan dan menyelidiki kasus ini, penyidik dari Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN. 

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku, Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. 

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri yang juga memimpin operasi penangkapan bersama Ipda Leo J Sitepu, SH Kasubnit 2 Ekonomi Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyebut PAN ditangkap disuatu lokasi di Jakarta Selatan. 

Baca Juga :  Polsek Bekasi Kota Dirikan Kantor "Tangguh Jaya" Guna Ciptakan Zero Covid-19

Namun, saat ditanya merinci soal jumlah korban, total kerugian serta modus, Fahmi belum ingin menjelaskan, karena masih dalam pengembangan. 

“Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat,” tegas Fahmi Fiandri.*(Red)

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru