Ungkap Kasus Pembunuhan di Pamulang, Polres Tangsel Amankan Pelaku dalam Waktu 1X24 Jam

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel – Suararealitas.co || Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jl. Masjid Darusallam Bambu Apus Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, 30 April 2025. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial F alias W (laki-laki, 52 tahun), yang merupakan adik kandung dari korban N (laki-laki, 65 tahun).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Sabtu, 10 Mei 2025.

“Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga dipicu oleh konflik keluarga terkait pembagian harta warisan. Dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Pamulang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kurang lebih 24 jam setelah kejadian, di wilayah Pamulang”ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menambahkan, hasil penyelidikan diketahui tersangka telah menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya. Saat korban melintas dengan sepeda motor, tersangka mengejar hingga korban berhenti di depan sebuah ruko material. Di lokasi tersebut, tersangka langsung mengacungkan celurit dan menyerang korban. Korban kemudian berusaha membela diri dengan mengambil sebatang balok kayu kaso dan memerintahkan tersangka untuk membuang sajam miliknya.

Baca Juga :  KKP Resmi Buka Penerimaan Peserta Didik 2023

Tersangka tidak menuruti perintah korban, selanjutnya korban memukulkan kayu balok kaso mengenai pundak kiri tersangka namun kayu balok kaso dimaksud patah. Tersangka kemudian langsung menyabetkan celuritnya dan korban menghindar kemudian tersangka mengayunkan kembali celuritnya dan mengenai pundak kiri atas korban. Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan memastikan korban tidak bergerak lagi.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk tak ragu melaporkan tindak pidana atau gangguan kamtibmas ke call center 110, yang dapat dihubungi gratis.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tanpa dipungut biaya sepeserpun. Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menegakkan hukum secara profesional”tegasnya.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas Kepala Rutan Palangka Raya Sambangi Kepala Badan Narkotika Nasional Guna Koordinasi dan Silaturahmi

Sementara itu Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Rofik, S.Si., yang hadir dalam konferensi pers menerangkan setelah melakukan pemeriksaan secara Scientific Crime Investigation darah yang ada pada senjata tajam jenis celurit itu sesuai dengan darah yang ada pada pakaian korban dan barang milik korban.

“jadi kesimpulannya adalah alat atau sajam jenis celurit yang digunakan itu adalah alat yang digunakan tersangka karena memiliki kecocokan antara darah yang ada di celurit dan darah yang ada pada baju korban”terang Irfan.

Hadir juga dalam konferensi pers tersebut Wakapores Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kapolsek Pamulang Kompol Widya Agustiono, S.E., S.I.K Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K. dan Kasi Humas AKP M Agil Sahril, S.H.

Berita Terkait

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025
Enthing Zainudin Kades Bulagor Genjot Pembangunan Infrastruktur
Seorang Pelajar Di Jakarta Utara Disabet Sajam, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:11 WIB

PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:54 WIB

World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:48 WIB

Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terbaru

Breaking News

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:33 WIB