Tower Protelindo Dibangun Tanpa Izin di Kamal

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Protelindo dibangun tanpa izin di Kamal. (Foto: Suara Realitas/Amy)


JAKARTA – Sebuah bangunan kontruksi tiang pemancar sinyal telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) di Jl. Prepedan Dalam Gg Pelor RT 006 RW 009, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga didbangun tidak memiliki izin mendirikan bangunan menara (IMBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Karman mandor bangunan, BTS itu milik provider Indosat dan dikerjakan oleh milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).

“Punya Indosat pak, yang mengerjakan PT Protelindo,” ujar Karman dikonformasi wartawan, Rabu (30/8).

Baca Juga :  Gubernur DKI Serahkan Kunci Penghuni Rusunawa PIK Pulogadung

Karman mengatakan, menara itu 100% telah selesai dikerjakan, tinggal memasang perangkat pemancar.

“Udah kelar pak, tinggal pasang perangkat pemancarnya saja,” imbuhnya.

Sementara itu, menurut sumber bernisial Y (40) pembangunan menara BTS itu dikoordinasikan oleh RT dan RW setempat.

“Kayaknya yang pegang RT dan RW sini, karena sepertinya tidak ada izin IMB nya, ” ujar Y.

Y juga berharap kepada instansi terkait untuk menindak bangunan menara BTS itu. Menurutnya, hal ini sudah menjadi ladang untuk keuntungan pribadi dan kelompok pengurus RT dan RW.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Pimpin Apel Kesiapan Perayaan Cap Go Meh

“Sudah tidak heran kalau menara di Prepedan Dalam itu tidak memiliki izin, karena hal itu sudah menjadi ladang para oknum RT dan RW sini untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya,” kata Y.

“Jika bangunan menara tersebut tidak mengantongi izin segera lakukan tindakan segel dan bongkar. Karena akan berdampak pada kerugian masyarakat dan negara,” tandasnya.*(Amy)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru