TNI – POLRI Terjunkan 3.454 Personil Gabungan, Siap Amankan Peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) Tanpa Membawa Senjata Api

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam rangka pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) di Monas dan GBK, Polri bersama TNI, Pol PP, Damkar serta Dishub siap melakukan pengamanan dan memperlancar jalannya aksi kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum yang akan berlangsung hari ini, Rabu (1/5/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan “Hari ini kami siap mengamankan buruh dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapat dan kami menerjunkan 3.454 personel gabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP, Damkar serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas dan GBK.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Apabila para pengunjuk rasa mulai berdatangan maka jalur yang akan kita tutup dan kita alihkan antara lain : 

Baca Juga :  H.Pandjaitan: Mari Jadikan Ramadhan Momentum Tingkatkan Iman dan Takwa Kita

– TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.

– Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur dialirkan kearah Istiqlal dan lapangan Banteng.

– Jl. Merdeka Barat depan Gedung Sapta Pesona kita tutup.

Untuk masyarakat yang akan melintas disekitar Monas agar mempertimbangkan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan dikarenakan akan ada buruh dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya di Patung Kuda maupun di GBK.” Ujar Kapolres.

Baca Juga :  Usulkan Bentuk Tim Monitoring Penjualan Narkotika Lalui Medsos, Geram DPW DKI Jakarta Penuhi Undangan Rapat Dengar Pendapat Umum

Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

“Tidak lupa Kapolres menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis. Tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun sangkur. Semua perintah dan kendali dari saya, tidak ada gerakan tambahan lainnya yang bersifat pribadi. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan baik dan humanis.” Tegas Susatyo.

Berita Terkait

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr
Warga Kampung Cikaret RW.13 Purasari Peringati Maulid Nabi
Warga Tipar Temukan Limbah Medis Dibuang Sembarang
Dugaan Tak Berizin, Oknum Marinir dan PWI Diduga Bekingi Pemasangan Tiang Provider Internet
Menyikapi Situasi dan Kondisi di Republik Indonesia, Ketua FWJI Jakarta Barat: Berkomitmen Untuk Bersinergi dengan Tiga Pilar

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Selasa, 2 September 2025 - 19:05 WIB

Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa

Selasa, 2 September 2025 - 18:21 WIB

Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana

Selasa, 2 September 2025 - 14:36 WIB

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Selasa, 2 September 2025 - 01:50 WIB

Warga Kampung Cikaret RW.13 Purasari Peringati Maulid Nabi

Berita Terbaru