Tipu Korbannya Puluhan Juta, Seorang Pria Di Ringkus Sat Reskrim Polres Jakpus

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian Resort Jakarta Pusat menangkap pelaku penipuan bernama IG (73) yang mengaku sebagai orang dekat Presiden pertama, Soekarno. Dalam aksinya, Iwan juga mengaku purnawirawan Letnan Jenderal TNI. Padahal ia adalah seorang pengangguran.


Namanya diubah menjadi KGPH Inu Kertopati dengan gelar profesor doktor. Polisi menjerat Iwan dengan pasal penipuan.



“Iya akibatnya korban J ini rugi Rp 20 juta,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/2).


Iwan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan Iwan.


Saat ditangkap, ada uang pecahan Rp 100 ribuan. Ada juga 1 pucuk senjata api yang ternyata yang ternyata korek api. Ada juga keris imitasi. Tak hanya itu, ada juga uang pecahan dolar dan uang berbentuk emas. “Ini semua untuk meyakinkan korbannya,” tandas dia.

Baca Juga :  Terbus Kalideres Santuni Anak Yatim Piatu hingga Potong Tumpeng, Diadakan Untuk Rayakan HUT ke-78 Kemerdekaan RI



Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin menuturkan, petistiwa ini terjadi pada Oktober 2020 lalu. Saat itu, Iwan Gunawan bertemu korban J di salah satu showroom mobil. “Dia mengaku juga sebagai seorang profesor,” ujar Burhanudin.



Iwan juga mengaku memiliki sejumlah dokumen berharga yang berada di luar negeri. Nilainya cukup fantastis, yakni mencapai USD 2 miliar dan HKD 15 miliar. “Jika korban sanggup mencairkan dalam waktu dua bulan akan dibagi dua, 50% untuk korban, 50% untuk tersangka,” ucap Burhanuddin.



dokumen-dokumen milik Iwan ke salah satu bank. Saat itu, pihak bank menyatakan dokumen milik Iwan palsu. J diperdaya usai diperlihatkan sejumlah barang dan dokumen-dokumen lainnya milik Iwan.


Korban pun memberikan uangnya kepada Iwan untuk membantu proses pencairan sejumlah dokumen itu. Setelah ditunggu dua bulan, tersangka mulai melakukan aksinya. Ia meminta dana ke korban sehingga korban sempat menstransfer uang ke tersangka lebih kurang Rp 20 juta.

Baca Juga :  Satu Bulan Berburu Narkoba, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 87 Bandar dengan Nominal Rp1,5 Miliar



“Di sinilah mulai terjadi tindak pidananya. Korban mulai percaya beberapa dokumen dan benda yang diperlihatkan,” kata Burhanuddin.



Apesnya, uang yang dijanjikan Iwan tak kunjung terwujud. Polisi juga telah melakukan pengecekan terkait sejumlah pangkat yang diakui Iwan. Sampai dengan sekarang uang yang dijanjikan tidak cair juga.



“Kita cek kebenaran pangkat dan mantan ajudan Soekarno dan gelar ternyata itu semua palsu,” tutur Burhanuddin.



Polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. “Masyarakat agar berhati-hati dan tak mudah percaya dengan modus penipuan ini,” ungkap Burhan yang mengenakan kemeja putih ini.



Ternyata, Iwan adalah seorang residivis yang terlibat kasus penipuan. Ia pernah ditangkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. “Saya enggak tahu apa-apa. Cuman dititipin orang saja,” katanya berkelit.

Berita Terkait

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025
Enthing Zainudin Kades Bulagor Genjot Pembangunan Infrastruktur
Seorang Pelajar Di Jakarta Utara Disabet Sajam, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:54 WIB

World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:48 WIB

Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terbaru

Breaking News

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:33 WIB