Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Cilincing Tangkap Pelaku Curanmor di Rusunawa

- Jurnalis

Jumat, 4 Maret 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Cilincing Tangkap Pelaku Curanmor di Rusunawa

JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Cilincing dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung, dan Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra melaksanakan tugas Operasi Premanisme Jalanan.

Operasi tersebut dalam rangka memberikan rasa aman, dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan khususnya para pengemudi kendaraan angkutan barang, dan kontainer di wilayah hukum Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara, Jum’at, (04/03/2022).

Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Cilincing telah mengamankan 7 (tujuh) orang parkir liar (Pak Ogah) dengan inisial sebagai berikut : AH (25), DH (40), AS (33), AK (25), MI (21), MRH (34), dan FP (38).

Baca Juga :  Resmi Jabat Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan Bakal Lanjutkan Program Prioritas

Adapun, pihak kepolisian yang melakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa uang hasil aksinya, dan dibawa ke Mapolsek Cilincing guna proses lebih lanjut.

Di hari yang sama, Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung menyampaikan, bahwa anggotanya yaitu, Unit Reskrim Polsek Cilincing yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra telah berhasil mengungkap kasus curanmor pada hari Jum’at tanggal 04 Maret 2022 sekitar jam 20.00 WIB, bertempat di Rusunawa Marunda RT.10/07 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Apel Gabungan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

“Pelaku yang di amankan berinisial RD (18) berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol B 6454 UOI milik NK (41) sebagai pelapor atau korban,” ungkap Manurung.

Kemudian, modus pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar, dan mencuri sepeda motor yang dalam keadaan terkunci stang, dan tergembok yang berada di area parkir Rusunawa Marunda. “Saat ini pelaku berikut barang bukti berada di Mapolsek Cilincing guna proses lebih hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Penulis: Za/Red

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin
PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol
Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong
PELANTIKAN PENGURUS PW-DPI DKI JAKARTA: Wujud Komitmen Jurnalis Bermartabat dan Berintegritas
Apical Salurkan Bantuan Fasilitas Sarana Belajar untuk TPQ As Saniyah Kampung Pitung Marunda Pulo
Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi
Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 12:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menginisiasi Renovasi Masjid Baitul Muslimin

Rabu, 30 April 2025 - 11:46 WIB

PT CTP Tollways Melaksanakan Pengujian Ketidakrataan dan Kekesatan Jalan Tol

Rabu, 30 April 2025 - 11:24 WIB

Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong

Rabu, 30 April 2025 - 01:58 WIB

Apical Salurkan Bantuan Fasilitas Sarana Belajar untuk TPQ As Saniyah Kampung Pitung Marunda Pulo

Rabu, 30 April 2025 - 01:02 WIB

Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi

Berita Terbaru

Nasional

MKTR Menyetujui Pembagian Dividen Sebesar Rp18 Miliar

Rabu, 30 Apr 2025 - 15:48 WIB