Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Mengatasi penyebaran virus Covid-19, Koramil 01/Tln Kodim 0510/Trs bersama Polsek Teluknaga dan Kelurahan Dadap serta Kecamatan Kosambi yang lakukan OPS PPKM berbasis mikro di pasar ramai pasir putih Pik 2 Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sabtu (17/04/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Danramil 01/Tln Kapten CPM Djalaluddin Putra menjelaskan, operasi PPKM tiga pilar dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
“Kami terus koordinasi dengan Kapolsek dan Camat untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masing-masing Kelurahan dan Desa di tingkat RW dan RT se-Kecamatan Kosambi dan Teluknaga di maksimalkan untuk program PPKM berbasis mikro,” ujar Danramil.
Di sisi lain Danramil menjelaskan, dari unsur TNI dari Koramil 01/Tln Kodim 0510/Trs Polsek Teluknaga serta muspika kecamatan Kosambi terus bersinergi dalam membantu pemerintah dalam melakukan pemberlakuan di lapangan Prokes dan 4 M.
“Untuk operasi PPKM mikro hari ini menindak para pelanggar Prokes yang tidak memakai masker dan memberikan himbauan kepada para pengusaha mengenai batas waktu kegiatan,”ujarnya.
Pewarta : RI