Tiga Pilar Cengkareng Terus Laksanakan Ops Yustisi, Jaring 25 Pelanggar Prokes

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Jakarta – Tiga pilar Cengkareng terus laksanakan kegiatan Ops Yustisi dilakukan guna untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi penggunaan masker kepada masyarakat. Jum’at (19/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Ops Yustisi dengan menerjunkan 23 personil yang dilaksanakan di Jalan Boulevard Taman Palem Mutiara depan Apartement City Park, RT. 07/014, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Kapten Cpl Edy Moerdoko selaku Danramil 04 Cengkareng mengatakan, sosialisasi dan edukasi penggunaan masker terus dilaksanakan oleh jajaran tiga pilar Cengkareng dalam operasi yustisi hari ini.

Tiga Pilar Cengkareng Terus Laksanakan Ops Yustisi, Jaring 25 Pelanggar Prokes

“Kegiatan Ops Yustisi bersama tiga pilar terus dilakukan guna untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi penggunaan masker kepada masyarakat, serta penindakan juga dilakukan kepada para pelanggar protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah binaan kami”. Jelas Danramil.

Baca Juga :  Warga Negara Indonesia di Swiss Kembali ke Tanah Air, Rayakan Pensiun dengan Silaturahmi

sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, masing-masing di berikan sanksi yakni, 20 orang sanksi sosial, 2 orang sanksi administrasi dan 3 orang sanksi penyitaan KTP.****Rz & Suhatno

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru