Suararealitas.com, Jakarta – Tiga pilar Cengkareng terus laksanakan kegiatan Ops Yustisi dilakukan guna untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi penggunaan masker kepada masyarakat. Jum’at (19/3/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Ops Yustisi dengan menerjunkan 23 personil yang dilaksanakan di Jalan Boulevard Taman Palem Mutiara depan Apartement City Park, RT. 07/014, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapten Cpl Edy Moerdoko selaku Danramil 04 Cengkareng mengatakan, sosialisasi dan edukasi penggunaan masker terus dilaksanakan oleh jajaran tiga pilar Cengkareng dalam operasi yustisi hari ini.
“Kegiatan Ops Yustisi bersama tiga pilar terus dilakukan guna untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi penggunaan masker kepada masyarakat, serta penindakan juga dilakukan kepada para pelanggar protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah binaan kami”. Jelas Danramil.
sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, masing-masing di berikan sanksi yakni, 20 orang sanksi sosial, 2 orang sanksi administrasi dan 3 orang sanksi penyitaan KTP.****Rz & Suhatno