Teror Jambret di Jantung Ibu Kota Berakhir! Dua Pelaku Sadis Diciduk Saat Tidur di Kos-Kosan

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat — Suararealitas.co || Aksi kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan warga Jakarta Pusat akhirnya berhasil diungkap. Dua pelaku jambret yang kerap beraksi di kawasan Gambir dan Kemayoran ditangkap oleh Tim Buser Presisi Unit VI Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, di sebuah kos-kosan kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Kedua pelaku berinisial R.O. (26) dan D.W.P. (23) beraksi menggunakan sepeda motor dengan modus pencurian kekerasan terhadap pejalan kaki. Target mereka adalah warga pejalan kaki yang memegang ponsel di area publik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Senin pagi, 24 Maret 2025, sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan H. Juanda, Jakarta Pusat. Korban berinisial S.U. (57), seorang pegawai negeri sipil, menjadi sasaran saat sedang berjalan kaki sambil memegang ponsel Samsung A20S untuk melakukan absen digital melalui HP nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban disambar dari belakang oleh pelaku yang berboncengan. D.W.P. mengendarai sepeda motor, sementara R.O. langsung merampas ponsel dari tangan korban. Mereka kabur dengan kecepatan tinggi,” ujar Susatyo, Rabu 28 Mei 2025.

Baca Juga :  Keluarga Ahli Waris Usman Bin Misin Lanjutkan Demo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Setelah kejadian tersebut dilaporkan, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua pelaku yang ternyata sudah sering beraksi di sejumlah titik lain di Jakarta Pusat.

“Mereka bukan pelaku baru. Sudah beberapa kali beraksi di jalan Juanda, Veteran, Perwira, dan H.R. Motik Kemayoran. Semua dilakukan di pagi hari atau jam sibuk. Ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta pusat dalam menjaga keamanan dari para pelaku kejahatan jalanan,” tambah Susatyo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan timnya telah mengantongi identitas pelaku sejak pertengahan Mei. Setelah mengintai selama beberapa hari, petugas berhasil menangkap kedua pelaku saat sedang tertidur di kamar kos.

“Penangkapan dilakukan pada pukul 11.00 siang. Keduanya tidak sempat melawan karena masih dalam keadaan tidur. Saat digeledah, kami temukan kardus HP Samsung A20S yang cocok dengan data IMEI milik korban,” ungkap Firdaus.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Surati Menlu RI Dan Dubes RI Minta Fasilitasi Pembebasan 29 ABK Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Thailand

Dari hasil pemeriksaan, R.O. dan D.W.P. mengaku bahwa mereka sudah beberapa kali melakukan aksi jambret, khususnya saat bulan Ramadhan 2025. Mereka menyasar lokasi strategis yang ramai dilalui warga, namun minim pengawasan.

“Pengakuan mereka, aksi dilakukan selama Ramadhan di jalan Juanda, Veteran, Perwira dan terakhir Mei lalu di Kemayoran. Mereka mencari korban yang terlihat memegang ponsel saat berjalan,” kata Firdaus.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga tengah mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan korban lain dan barang bukti tambahan.

“Kami mengimbau warga yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor. Kami juga sedang menelusuri kendaraan dan barang hasil kejahatan lainnya. Apabila warga mengalami atau mengetahui terjadinya kejahatan jalanan agar hubungi call center Polri 110,” tutup Firdaus.

Penyidik akan melanjutkan proses penyitaan barang bukti, penahanan resmi terhadap pelaku, serta pengembangan kasus ke lokasi-lokasi lainnya di Jakarta.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Pria Siram Air Keras ke Mantan Istri Siri dan Pria Dekatnya, Unit Reskrim Polsek Kemayoran Ungkap Motifnya Sakit Hati
Polsek Sawah Besar Gagalkan Aksi Curanmor di Metro Atom, Pelaku Diringkus Seketika
Skandal Sampah di Kota Tangerang, Pejabat Sejahtera, Warga Sengsara?
Kolaborasi Multi-Pihak dalam Penataan Kota Pelabuhan: Menuju Jakarta Utara yang Modern dan Berkelanjutan
Sosialisasi Sistem Manajemen Mutu dan Safety Driving Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas di Pelabuhan Tanjung Priok
PT CTP Tollways Melaksanakan Kegiatan Pengujian Retroreflektifitas Marka Jalan
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Gelar Rapat Dengar Pendapat Eks Pedagang Pasar Pisang
Dua Bulan Dibangun, Warga Medang Malu Punya Gapura Ringkih

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:09 WIB

Polsek Sawah Besar Gagalkan Aksi Curanmor di Metro Atom, Pelaku Diringkus Seketika

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:09 WIB

Skandal Sampah di Kota Tangerang, Pejabat Sejahtera, Warga Sengsara?

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kolaborasi Multi-Pihak dalam Penataan Kota Pelabuhan: Menuju Jakarta Utara yang Modern dan Berkelanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:52 WIB

Sosialisasi Sistem Manajemen Mutu dan Safety Driving Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas di Pelabuhan Tanjung Priok

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:16 WIB

PT CTP Tollways Melaksanakan Kegiatan Pengujian Retroreflektifitas Marka Jalan

Berita Terbaru

Megapolitan

Patroli Skala Besar Cipkon Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:54 WIB