Terkuak! Diduga Jadi Tempat Open BO Melalui MiChat, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Segel Wisma Pratama

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terkuak! Diduga Jadi Tempat Open BO Melalui MiChat, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Segel Wisma Pratama

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) DKI Jakarta bersama Dinas Pariwisata, PTSP dikawal TNI-Polri menutup total Wisma Pratama di Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu,(13/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang pasangan muda-mudi bukan suami istri dari tempat tersebut yang diduga menjadi tempat prostitusi online.

“Hari ini kami melakukan penutupan atau penyegelan Wisma Pratama, karena melanggar Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Pasal 55 Pergub 18 Tahun 2018 Tentang Penyelengaraan Usaha Pariwisata,” kata Eko Saptono Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta saat di lokasi.

Baca Juga :  Polresta Dalam Lidik Penembakan di Jayanti, Salah Satu Warga Terkapar Didepan Alfamart

Selain itu, kata Eko, Wisma Pratama tersebut izinnya sudah tidak berlaku lagi sejak tahun 2014 lalu, dan sampai hari ini tidak dilakukan perpanjangan izin Wisma Pratama tersebut.

“Wisma Pratama ini totalnya ada 52  kamar, namun izin yang diajukan atau yang diberikan itu pada tahun 2014 lalu, itu hanya 35 kamar,” kata Eko.

Selanjutnya, Eko menjelaskan, Minggu lalu pada tanggal 8 April lalu, Polda Metro Jaya mengamankan 22 orang dilokasi ini karena diduga ada kegiatan prostitusi online Open BO melalui MiChat.

Baca Juga :  SoSoft Luncurkan Detergen Tumbuhan Dengan Softener Alami Aloe Vera Pertama di Indonesia

“Penyegelan hari ini untuk di tutup selamanya, sampai pemilik mengurus izin yang baru dengan nama yang berbeda ke PTSP atau Dinas terkait baru di buka kembali segelnya,” tegasnya.

Setelah di segel, kata Eko, petugas wilayah akan terus memantau lokasi ini di khawatirkan akan kembali beroperasi.

Maka dari itu, saat dilakukan penyegelan oleh petugas pemilik usaha Tedi Saputra tampak pasrah.*(Red)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru